Berita

Konsolidasi Akbar Partai Buruh di Tangerang, Banten, Selasa (26/12)/Ist

Politik

Partai Buruh dapat Dukungan Serikat Pekerja di Seluruh Banten

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 17:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Buruh Provinsi Banten menyelenggarakan Konsolidasi Akbar bertajuk 'Selangkah Lagi Buruh Berkuasa Rakyat Sejahtera' di Tangerang, Selasa (26/12).

Konsolidasi ini dihadiri kurang lebih seribu orang peserta, dari perwakilan serikat pekerja tingkat perusahaan, kabupaten/kota, dan provinsi yang ada di Provinsi Banten. Caleg-Caleg Partai Buruh se-Provinsi Banten juga hadir dalam konsolidasi akbar ini.

Hadir dalam konsolidasi itu, Ketua  Pimpinan Serikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) PT Nikomas Gemilang, Suprihatin yang beranggotakan kurang lebih 40 ribu pekerja.


Dia menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap Partai Buruh. Bahkan ada beberapa kader serikat dari perusahaan ini menjadi caleg dari Partai Buruh.

Dengan demikian, SPN akan bersungguh-sungguh dalam memberikan dukungan.

Begitu juga dengan Ketua PUK KSPSI PT Chingluh Victory, Agus Dasarna, menyampaikan bahwa Partai Buruh adalah jalan untuk mewujudkan kesejahteraan Partai Buruh.

Dalam sambutannya, Ketua PUK FSPTSK KSPSI PT Panarub, Hendi menegaskan bahwa perubahan dimulai dari partai buruh.

"Saya meyakini setiap yang hadir hari ini adalah yang memikirkan buruh bukan pada kepentingan sendiri. Sudah sepantasnya kita mewujudkan negara yang sejahtera. Jangan sampai partai ini ditunggangi oleh kepentingan lain," tegasnya.

Hal yang sama ditegaskan Ketua KC FSPMI Tangerang, Jumali. Dia bahkan berkeyakinan, setidaknya di Provinsi Banten akan ada satu fraksi di DPRD Provinsi Banten. Termasuk dengan meloloskan tiga DPR RI dari Banten.

Sementara itu, Presiden FSPMI yang juga Ketua Mahkamah Partai Riden Hatam Aziz berkeyakinan, hampir satu juta buruh mendukung dan memilih Partai Buruh dalam Pemilu 2024.

"Selama ini buruh berjuang di parlemen jalanan bukan tidak menang tapi tidak adanya kekuatan secara politik untuk merubah kebijakan," ujarnya.

Riden menegaskan, jika partai buruh lolos ke Senayan, program prioritasnya adalah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang merugikan kaum buruh.

Melihat besarnya antusias peserta dalam Konsolidasi Akbar ini, ditambahkan dengan hasil survey Risetindo Barometer, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Partai Buruh hampir bisa dipastikan lolos parliamentary threshold karena elektabilitas sudah tembus 4,78 persen.

Selain meloloskan caleg-calegnya ke Senayan, Said Iqbal juga berkeyakinan, Partai Buruh bakal memiliki satu fraksi DPRD Provinsi Banten. Termasuk juga memiliki fraksi di beberapa kabupaten/kota.

Keberadaan anggota legislatif dari Partai Buruh, kata Said Iqbal, akan bersungguh-sungguh untuk membela hak buruh, petani, nelayan, dan elemen rakyat kecil yang lainnya. Bahkan perintah pertama Presiden Partai Buruh kepada anggota legislatif adalah cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Selain terkait pemenangan Partai Buruh, ada tiga isu yang disuarakan dalam konsolidasi ini. Pertama, Cabut SK Gubernur terkait upah minimum tahun 2024. Kedua, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dan Ketiga, Setop Perang Israel Palestina, wujudkan Perdamaian Permanen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya