Berita

Ketua Fokus Kajian Jakarta Zulfikar/Ist

Nusantara

Kembali Gratiskan Sewa Jadi Kado Akhir Tahun Heru ke Penghuni Rusun

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 20:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dinilai pro rakyat karena setuju melanjutkan pembebasan biaya sewa rumah susun (Rusun).

"Kebijakan Heru Budi Hartono sangat membantu warga yang ekonominya belum pulih benar," kata Ketua Fokus Kajian Jakarta Zulfikar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/12).

Diketahui, Heru memberikan pembebasan biaya sewa rumah susun bagi warga DKI sampai bulan Juni 2024, secara otomatis.


Penyesuaian tarif sewa rusun di Jakarta telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan ditunda selama 6 bulan.

Zulfikar mengatakan, kondisi ekonomi Jakarta baru saja bangkit pasca pandemi Covid-19. Di mana ekonomi Jakarta triwulan I sampai dengan III -- 2023 terhadap triwulan I sampai dengan III -- 2022 tumbuh sebesar 5,00 persen (data BPS DKI Jakarta).

"Penggratisan sewa rusun adalah kado akhir tahun yang diberikan Heru terhadap masyarakat penghuni rusun," kata Zulfikar.

Zulfikar berharap ke depan Heru makin banyak mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan warga Jakarta.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penundaan atau perpanjangan kebijakan penggratisan biaya sewa rusun hingga Juni 2024 ini dilakukan karena permintaan warga.

"Ya sudah, kan itu permintaan masyarakat sudah saya penuhi, ya sudah," kata Heru di Jakarta Pusat, Minggu (24/12).

Heru tidak mempersoalkan permintaan warga untuk memperpanjang waktu pembebasan biaya sewa rusun karena kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19.

"Ya, ya, kami pikirkan. Udah kok, kata Heru.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya