Berita

Polisi Sri Lanka bersama narkotika yang berhasil disita/We News

Dunia

Operasi Anti-Narkotika Sri Lanka: Hampir 15.000 Orang Diringkus

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 17:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Hampir 15.000 orang ditangkap dalam operasi anti-narkotika di Sri Lanka, dilakukan polisi dan militer selama satu minggu.

Berdasar keterangan polisi, operasi yang diberi nama "Yuktiya" atau "Keadilan" itu berhasil menyita sejumlah besar narkotika, mencakup 272 kilogram ganja, 35kg kokain, dan 9kg heroin, dengan total mencapai hampir 440kg.

"Sekitar 13.666 tersangka ditangkap, sementara hampir 1.100 pecandu ditahan dan dikirim untuk rehabilitasi wajib di fasilitas yang dikelola militer," kata polisi Sri Lanka, Minggu (24/12).


Pihak berwenang negara itu percaya, pulau di Samudera Hindia sering digunakan sebagai jalur transit perdagangan narkotika.

Mengutip Straits Time, penggerebekan yang melibatkan polisi dan tentara serta anjing pelacak, dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Ibukota Colombo.

Polisi mengatakan, penggerebekan akan dihentikan pada hari Natal, karena petugas perlu dikerahkan untuk tugas-tugas terkait keamanan, dan operasi dilanjutkan setelah 26 Desember.

Meski mendapatkan dukungan dari sebagian masyarakat yang mendambakan penanganan tegas terhadap peredaran narkotika, tetapi juga mendapat kecaman dari aktivis hak asasi manusia.

Pengacara hak asasi manusia, Hejaaz Hizbullah, menegaskan, penggerebekan itu dianggap ilegal, karena dilakukan tanpa surat perintah penggeledahan, dan ia mendesak korban mencatat rincian petugas, untuk diambil tindakan hukum ke depannya.

Sementara itu aktivis hak asasi manusia lainnya, Ambika Satkunanathan, melalui media sosial, mengecam penggeledahan itu, dan menyatakan bahwa tindakan itu tidak didasarkan pada bukti dan hanya menargetkan daerah miskin.

"Polisi menangkap pengguna narkoba dan pengedar kecil-kecilan, tidak fokus pada penyelundup skala besar," katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya