Berita

Apple Watch Ultra 2/Net

Tekno

Apple Resmi Hentikan Penjualan Online Jam Pintar Series 9 dan Ultra 2

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 11:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang berlakunya larangan terkait kasus sengketa paten yang dihadapinya, Apple telah resmi berhenti menjual Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 di AS di toko onlinenya.

Bloomberg melaporkan, model Apple Watch terbaru tidak lagi tersedia untuk dibeli dari situs web perusahaan mulai Kamis (21/12), sekitar jam 3 sore di New York.

Perusahaan tersebut sebelumnya mengatakan akan mengakhiri penjualan di sekitar 270 toko ritel fisiknya di AS pada 24 Desember.


Pembelian online di AS dihentikan lebih awal dibandingkan penjualan di dalam toko sehingga jam tangan dapat dikirimkan ke konsumen sebelum pelarangan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 25 Desember.

Selanjutnya penjualan akan berlanjut di toko online internasional dan toko langsung Apple.

Dalam postingannya di situs web perusahaan, Apple memposting pesan yang mengatakan “tidak lagi menjual unit Apple Watch di Amerika Serikat dengan kemampuan mengukur oksigen darah.”  Model Apple Watch SE tanpa fitur tersebut masih dijual.

Larangan penjualan tersebut diberlakukan oleh Komisi Perdagangan Internasional AS, yang memutuskan bahwa Apple melanggar dua paten teknologi kesehatan terkait penginderaan oksigen darah yang dimiliki oleh Masimo Corp yang berbasis di Irvine, California.

Larangan terhadap jam tangan ini tetap berlaku sampai Apple mencapai perjanjian lisensi dengan Masimo, mendapat penangguhan hukuman federal, atau memperbaiki masalahnya.  

Dalam upayanya, Apple saat ini sedang mengerjakan pembaruan perangkat lunak yang diyakini akan mengurangi masalah yang dihadapinya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya