Berita

LBH Yusuf mengadukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan ke Bawaslu RI/Ist

Hukum

Gegara "Amin", Zulkifli Hasan Disomasi hingga Diadukan ke Bareskrim dan Bawaslu

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan diadukan ke Bareskrim Polri dan Bawaslu RI buntut pernyataan menyebut banyak jemaah salat tidak melafalkan 'amin' karena identik dengan salah satu pasangan capres-cawapres 2024.

Laporan tersebut dilayangkan Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnaen bersama sejumlah advokat lain, Kamis (21/12). Menurut Mirza, Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan diduga melanggar tindak pidana penistaan agama dan administrasi pemilu.

“Kami menilai Zulkifli Hasan melanggar kedua hal tersebut, sebagaimana diatur pada UU Pemilu, UU ITE, dan ketentuan pada KUHP,” kata Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnaen dalam siaran persnya, Sabtu (23/12).


Mirza mengurai, Zulhas yang juga berkedudukan sebagai Menteri Perdagangan RI wajib mengantongi surat cuti saat berkampanye. Menteri juga dilarang menggunakan program kementerian untuk kepentingan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Pejabat negara juga dilarang mengadakan kegiatan mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu, sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye,” tegas Mirza.

Sementara tim lain dari LBH Yusuf, Marta Tri Ramadhona mencermati materi Zulhas dalam video yang beredar di media sosial patut diduga mengandung politik SARA dan bermuatan negatif.

"Ini dapat berdampak pada mengganggu ketertiban umum dan stabilitas politik di masyarakat,” jelas Marta.

Selain mengadukan ke Bareskrim Polri dan Bawaslu RI, LBH Yusuf juga mengirimkan surat somasi kepada Zulhas. Dalam surat itu, LBH Yusuf menuntut Zulhas meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia secara terbuka dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya.

"Zulhas juga dituntut untuk meminta kepada masyarakat untuk memilih pemimpin sesuai kehendaknya masing-masing," demikian somasi dari LBH Yusuf.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya