Berita

LBH Yusuf mengadukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan ke Bawaslu RI/Ist

Hukum

Gegara "Amin", Zulkifli Hasan Disomasi hingga Diadukan ke Bareskrim dan Bawaslu

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan diadukan ke Bareskrim Polri dan Bawaslu RI buntut pernyataan menyebut banyak jemaah salat tidak melafalkan 'amin' karena identik dengan salah satu pasangan capres-cawapres 2024.

Laporan tersebut dilayangkan Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnaen bersama sejumlah advokat lain, Kamis (21/12). Menurut Mirza, Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan diduga melanggar tindak pidana penistaan agama dan administrasi pemilu.

“Kami menilai Zulkifli Hasan melanggar kedua hal tersebut, sebagaimana diatur pada UU Pemilu, UU ITE, dan ketentuan pada KUHP,” kata Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnaen dalam siaran persnya, Sabtu (23/12).


Mirza mengurai, Zulhas yang juga berkedudukan sebagai Menteri Perdagangan RI wajib mengantongi surat cuti saat berkampanye. Menteri juga dilarang menggunakan program kementerian untuk kepentingan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Pejabat negara juga dilarang mengadakan kegiatan mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu, sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye,” tegas Mirza.

Sementara tim lain dari LBH Yusuf, Marta Tri Ramadhona mencermati materi Zulhas dalam video yang beredar di media sosial patut diduga mengandung politik SARA dan bermuatan negatif.

"Ini dapat berdampak pada mengganggu ketertiban umum dan stabilitas politik di masyarakat,” jelas Marta.

Selain mengadukan ke Bareskrim Polri dan Bawaslu RI, LBH Yusuf juga mengirimkan surat somasi kepada Zulhas. Dalam surat itu, LBH Yusuf menuntut Zulhas meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia secara terbuka dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya.

"Zulhas juga dituntut untuk meminta kepada masyarakat untuk memilih pemimpin sesuai kehendaknya masing-masing," demikian somasi dari LBH Yusuf.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya