Berita

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD: Mas Gibran, Cara Buat Regulasi Itu Bikin Naskah Akademik Dulu

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 02:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Saat mendapat pertanyaan dari cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait bagaimana membuat regulasi untuk carbon capture and storage, Mahfud MD justru tak langsung memberi jawaban tegas.

Cawapres nomor urut 3 malah menjelaskan proses yang harus dilalui sebelum membuat sebuah regulasi.

Pada acara debat kedua cawapres di JCC Senayan, Jakarta, Jumat malam (22/12), Mahfud menjelaskan, dalam setiap pembuatan regulasi itu tidak harus spesifik kecuali proyek pembuatan regulasi itu sudah ada.


“Bagaimana cara regulasinya? Satu, membuat naskah akademik dulu. Naskah akademik itu (dibuat) mengikuti pola yang sederhana,“ jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, dalam naskah akademik itu nantinya akan dibahas pula ROCCIPI atau Rule, Opportunity, Capacity, Communication, Interest, Process, dan Ideology.

“Nah tentu itu yang akan kita buat, kalau saya ditantang bagaimana mengatur soal regulasi, UU tentang karbon dan sebagainya, itu akan yang kita lakukan,” kata Menko Polhukam ini.

Namun yang terpenting, lanjut Mahfud, apapun regulasi yang dibangun itu harus ada sistem pengawasan keuangan.

“Barangkali, Mas Gibran sudah tahu atau belum tahu? Karena ini baru, pada 9 Desember kemarin, sudah ada sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang mengaitkan dengan APBN dan sebagainya, sehingga pengawasan-pengawasan terhadap uang itu mulai dari perencanaan sampai evaluasi dan lainnya. Nah itu saya kira pedoman utamanya,” papar Mahfud.

Mendengar jawaban Mahfud, Gibran lantas menegaskan bahwa dirinya mengerti apa itu SIPD. Sebab, saat ini dia masih menjabat Walikota Solo.

“Tapi kembali lagi ke pertanyaan saya Pak, Prof Mahfud menjawab dua menit tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali, regulasinya Pak untuk carbon capture and storage (CSS)? Simple sekali, pertanyaan saya Pak. Mohon dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan enggak perlu ngambang ke mana-mana,” balas putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Mendengar pernyataan Gibran tersebut, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa dalam pembuatan suatu regulasi tetap diperlukan yang namanya naskah akademik. Dalam ilmu hukum, jelas Mahfud, masalahnya dulu yang harus dipetakan sebelum akhirnya dibuat suatu regulasi atau aturan.

“Karena hukum itu perlu masalahnya dulu apa, yang dibuat naskah akademik, menurut peraturan yang sekarang ada di dalam perpres itu disebutkan buat naskah akademik. Nah, naskah akademik itu akan dinilai bersama, dibahas ramai-ramai,” jelasnya lagi.

“Nah, naskah akademik itu yang akan menentukan bagaimana prosedur, materi-materi yang diperlukan, apakah ini sudah ada yang ngatur cuma namanya berbeda atau tidak, nah itu semua. Kalau anda ditanyakan hal baru, jadi, buat naskah akademik, kita didiskusikan, nah itu prosedur karena anda bertanya membuat hukum,” demikian Mahfud.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya