Berita

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD: Mas Gibran, Cara Buat Regulasi Itu Bikin Naskah Akademik Dulu

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 02:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Saat mendapat pertanyaan dari cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait bagaimana membuat regulasi untuk carbon capture and storage, Mahfud MD justru tak langsung memberi jawaban tegas.

Cawapres nomor urut 3 malah menjelaskan proses yang harus dilalui sebelum membuat sebuah regulasi.

Pada acara debat kedua cawapres di JCC Senayan, Jakarta, Jumat malam (22/12), Mahfud menjelaskan, dalam setiap pembuatan regulasi itu tidak harus spesifik kecuali proyek pembuatan regulasi itu sudah ada.


“Bagaimana cara regulasinya? Satu, membuat naskah akademik dulu. Naskah akademik itu (dibuat) mengikuti pola yang sederhana,“ jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, dalam naskah akademik itu nantinya akan dibahas pula ROCCIPI atau Rule, Opportunity, Capacity, Communication, Interest, Process, dan Ideology.

“Nah tentu itu yang akan kita buat, kalau saya ditantang bagaimana mengatur soal regulasi, UU tentang karbon dan sebagainya, itu akan yang kita lakukan,” kata Menko Polhukam ini.

Namun yang terpenting, lanjut Mahfud, apapun regulasi yang dibangun itu harus ada sistem pengawasan keuangan.

“Barangkali, Mas Gibran sudah tahu atau belum tahu? Karena ini baru, pada 9 Desember kemarin, sudah ada sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang mengaitkan dengan APBN dan sebagainya, sehingga pengawasan-pengawasan terhadap uang itu mulai dari perencanaan sampai evaluasi dan lainnya. Nah itu saya kira pedoman utamanya,” papar Mahfud.

Mendengar jawaban Mahfud, Gibran lantas menegaskan bahwa dirinya mengerti apa itu SIPD. Sebab, saat ini dia masih menjabat Walikota Solo.

“Tapi kembali lagi ke pertanyaan saya Pak, Prof Mahfud menjawab dua menit tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali, regulasinya Pak untuk carbon capture and storage (CSS)? Simple sekali, pertanyaan saya Pak. Mohon dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan enggak perlu ngambang ke mana-mana,” balas putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Mendengar pernyataan Gibran tersebut, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa dalam pembuatan suatu regulasi tetap diperlukan yang namanya naskah akademik. Dalam ilmu hukum, jelas Mahfud, masalahnya dulu yang harus dipetakan sebelum akhirnya dibuat suatu regulasi atau aturan.

“Karena hukum itu perlu masalahnya dulu apa, yang dibuat naskah akademik, menurut peraturan yang sekarang ada di dalam perpres itu disebutkan buat naskah akademik. Nah, naskah akademik itu akan dinilai bersama, dibahas ramai-ramai,” jelasnya lagi.

“Nah, naskah akademik itu yang akan menentukan bagaimana prosedur, materi-materi yang diperlukan, apakah ini sudah ada yang ngatur cuma namanya berbeda atau tidak, nah itu semua. Kalau anda ditanyakan hal baru, jadi, buat naskah akademik, kita didiskusikan, nah itu prosedur karena anda bertanya membuat hukum,” demikian Mahfud.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Tinjau Pembangunan Jembatan

Senin, 08 Desember 2025 | 03:59

BP Taskin Siap jadi Garda Depan Pengentasan Kemiskinan Pascabencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 03:43

Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Ladang Sensasi dan Fitnah

Senin, 08 Desember 2025 | 03:23

Rencana Makam Pejabat Nakal dan OTW Banjir Hiasi Google Maps Gunung Slamet

Senin, 08 Desember 2025 | 02:57

Menguatkan Sistem Penanggulangan Bencana Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 02:33

Bahaya Monasit di Skandal Timah Dibongkar, Nyali Kejagung Diuji

Senin, 08 Desember 2025 | 02:21

Narasi Ferry Irwandi Soal Bencana Sumatera Timbulkan Kepanikan Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 02:12

BGN Ingatkan Kepala SPPG Jangan Ongkang Kaki Usai Peroleh Insentif

Senin, 08 Desember 2025 | 01:59

Prabowo Siap Cabut HGU Demi Huntara Warga Terdampak Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 01:42

KRI Bontang-907 Bawa 2 Ribu KL BBM Menuju Sibolga

Senin, 08 Desember 2025 | 01:30

Selengkapnya