Berita

Ketua Senat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Wagiman saat mendatangi Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta/Ist

Nusantara

Menkumham Dituntut Buka Blokir Sistem Administrasi Badan Hukum UTA '45

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 09:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Senat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta melayangkan somasi ketiga kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Menkumham melalui melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dituntut membuka blokir Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 yang menaungi UTA '45.

Hal itu disampaikan Ketua Senat UTA '45 Jakarta, Wagiman saat mendatangi Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Kamis (21/12).

"Kami menyampaikan somasi hukum melalui LKBH UTA '45 Jakarta untuk kiranya dapat dilakukan pembukaan blokir tersebut," kata Wagiman melalui siaran persnya yang dikutip Jumat (22/12).


Wagiman menilai pemblokiran SABH Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 merupakan keputusan keliru dan menyalahi aturan.

"Ditjen AHU punya kewenangan untuk memblokir, Ditjen AHU juga punya kewenangan membuka blokir itu," kata Wagiman yang dikutip Jumat (22/12).

Rektor UTA '45 Jakarta Rajes Khana menambahkan, pemblokiran disebut-sebut atas permintaan elite PDIP.

Rajes menjelaskan bahwa UTA '45 Jakarta merupakan perguruan tinggi nasionalis. Sehingga, PDIP yang merupakan parpol nasionalis seharusnya bersama-sama menjaga eksistensi universitas tersebut, bukan malah sebaliknya.

"Kita kan salah satu kampus nasionalis. Kampus nasionalis dalam arti tujuan pendidikannya mendidik anak bangsa. Bukan untuk merusak," kata Rajes.

Sebelum melakukan berbagai upaya, termasuk mengadu ke Ombudsman RI, Rajes mengaku sudah melakukan kajian-kajian ilmiah yang disertai bukti-bukti terkait permasalahan ini. Beberapa di antaranya melakukan somasi pertama dan kedua, serta menembuskan surat mereka hingga ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pihak lainnya.

"Jika somasi ketiga ini tidak diindahkan selama 7x24 jam, kami akan melanjutkan untuk menempuh jalur hukum," tegas Rajes.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya