Berita

Ketua Senat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Wagiman saat mendatangi Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta/Ist

Nusantara

Menkumham Dituntut Buka Blokir Sistem Administrasi Badan Hukum UTA '45

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 09:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Senat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta melayangkan somasi ketiga kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Menkumham melalui melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dituntut membuka blokir Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 yang menaungi UTA '45.

Hal itu disampaikan Ketua Senat UTA '45 Jakarta, Wagiman saat mendatangi Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Kamis (21/12).

"Kami menyampaikan somasi hukum melalui LKBH UTA '45 Jakarta untuk kiranya dapat dilakukan pembukaan blokir tersebut," kata Wagiman melalui siaran persnya yang dikutip Jumat (22/12).


Wagiman menilai pemblokiran SABH Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 merupakan keputusan keliru dan menyalahi aturan.

"Ditjen AHU punya kewenangan untuk memblokir, Ditjen AHU juga punya kewenangan membuka blokir itu," kata Wagiman yang dikutip Jumat (22/12).

Rektor UTA '45 Jakarta Rajes Khana menambahkan, pemblokiran disebut-sebut atas permintaan elite PDIP.

Rajes menjelaskan bahwa UTA '45 Jakarta merupakan perguruan tinggi nasionalis. Sehingga, PDIP yang merupakan parpol nasionalis seharusnya bersama-sama menjaga eksistensi universitas tersebut, bukan malah sebaliknya.

"Kita kan salah satu kampus nasionalis. Kampus nasionalis dalam arti tujuan pendidikannya mendidik anak bangsa. Bukan untuk merusak," kata Rajes.

Sebelum melakukan berbagai upaya, termasuk mengadu ke Ombudsman RI, Rajes mengaku sudah melakukan kajian-kajian ilmiah yang disertai bukti-bukti terkait permasalahan ini. Beberapa di antaranya melakukan somasi pertama dan kedua, serta menembuskan surat mereka hingga ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pihak lainnya.

"Jika somasi ketiga ini tidak diindahkan selama 7x24 jam, kami akan melanjutkan untuk menempuh jalur hukum," tegas Rajes.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya