Berita

Ketua Senat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Wagiman saat mendatangi Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta/Ist

Nusantara

Menkumham Dituntut Buka Blokir Sistem Administrasi Badan Hukum UTA '45

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 09:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Senat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta melayangkan somasi ketiga kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Menkumham melalui melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dituntut membuka blokir Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 yang menaungi UTA '45.

Hal itu disampaikan Ketua Senat UTA '45 Jakarta, Wagiman saat mendatangi Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Kamis (21/12).

"Kami menyampaikan somasi hukum melalui LKBH UTA '45 Jakarta untuk kiranya dapat dilakukan pembukaan blokir tersebut," kata Wagiman melalui siaran persnya yang dikutip Jumat (22/12).


Wagiman menilai pemblokiran SABH Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 merupakan keputusan keliru dan menyalahi aturan.

"Ditjen AHU punya kewenangan untuk memblokir, Ditjen AHU juga punya kewenangan membuka blokir itu," kata Wagiman yang dikutip Jumat (22/12).

Rektor UTA '45 Jakarta Rajes Khana menambahkan, pemblokiran disebut-sebut atas permintaan elite PDIP.

Rajes menjelaskan bahwa UTA '45 Jakarta merupakan perguruan tinggi nasionalis. Sehingga, PDIP yang merupakan parpol nasionalis seharusnya bersama-sama menjaga eksistensi universitas tersebut, bukan malah sebaliknya.

"Kita kan salah satu kampus nasionalis. Kampus nasionalis dalam arti tujuan pendidikannya mendidik anak bangsa. Bukan untuk merusak," kata Rajes.

Sebelum melakukan berbagai upaya, termasuk mengadu ke Ombudsman RI, Rajes mengaku sudah melakukan kajian-kajian ilmiah yang disertai bukti-bukti terkait permasalahan ini. Beberapa di antaranya melakukan somasi pertama dan kedua, serta menembuskan surat mereka hingga ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pihak lainnya.

"Jika somasi ketiga ini tidak diindahkan selama 7x24 jam, kami akan melanjutkan untuk menempuh jalur hukum," tegas Rajes.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya