Berita

Ketua Senat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Wagiman saat mendatangi Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta/Ist

Nusantara

Menkumham Dituntut Buka Blokir Sistem Administrasi Badan Hukum UTA '45

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 09:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Senat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta melayangkan somasi ketiga kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Menkumham melalui melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dituntut membuka blokir Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 yang menaungi UTA '45.

Hal itu disampaikan Ketua Senat UTA '45 Jakarta, Wagiman saat mendatangi Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Kamis (21/12).

"Kami menyampaikan somasi hukum melalui LKBH UTA '45 Jakarta untuk kiranya dapat dilakukan pembukaan blokir tersebut," kata Wagiman melalui siaran persnya yang dikutip Jumat (22/12).


Wagiman menilai pemblokiran SABH Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 merupakan keputusan keliru dan menyalahi aturan.

"Ditjen AHU punya kewenangan untuk memblokir, Ditjen AHU juga punya kewenangan membuka blokir itu," kata Wagiman yang dikutip Jumat (22/12).

Rektor UTA '45 Jakarta Rajes Khana menambahkan, pemblokiran disebut-sebut atas permintaan elite PDIP.

Rajes menjelaskan bahwa UTA '45 Jakarta merupakan perguruan tinggi nasionalis. Sehingga, PDIP yang merupakan parpol nasionalis seharusnya bersama-sama menjaga eksistensi universitas tersebut, bukan malah sebaliknya.

"Kita kan salah satu kampus nasionalis. Kampus nasionalis dalam arti tujuan pendidikannya mendidik anak bangsa. Bukan untuk merusak," kata Rajes.

Sebelum melakukan berbagai upaya, termasuk mengadu ke Ombudsman RI, Rajes mengaku sudah melakukan kajian-kajian ilmiah yang disertai bukti-bukti terkait permasalahan ini. Beberapa di antaranya melakukan somasi pertama dan kedua, serta menembuskan surat mereka hingga ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pihak lainnya.

"Jika somasi ketiga ini tidak diindahkan selama 7x24 jam, kami akan melanjutkan untuk menempuh jalur hukum," tegas Rajes.



Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya