Berita

Ruang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)/Net

Dunia

Indonesia Sukses Inisiasi Resolusi Ekonomi Kreatif di PBB

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk pertama kalinya, Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi tentang Ekonomi kreatif (Ekraf) berjudul “Promoting Creative Economy for Sustainable Development”.

Mengutip website Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (21/12), resolusi tersebut diajukan atas usulan Indonesia dan diadopsi setelah memperoleh dukungan 59 negara Co-Sponsors pada Sidang Majelis Umum (SMU) ke-78 PBB di New York, hari Selasa (19/12).

Proses perundingan teks Resolusi dipimpin Indonesia selama 6 minggu pada bulan Oktober dan November 2023 di Markas Besar PBB di New York. Setelah melalui negosiasi intensif, perundingan menyepakati teks final yang terdiri dari 38 paragraf.


Resolusi berisi dorongan agar PBB memberikan dukungan lebih besar pada pengembangan sektor ekonomi kreatif (Ekraf), di antaranya melalui penguatan data, peningkatan riset, pengembangan talenta, pendidikan dan pelatihan, peningkatan akses pada pembiayaan, kesehatan dan perlindungan sosial, pemanfaatan kekayaan intelektual, dan pemanfaatan teknologi digital, termasuk artificial intelligence (AI).

Selain itu, resolusi ekraf juga mendorong PBB agar secara rutin membahas isu ekraf, meningkatkan dukungan peningkatan kapasitas, memfasilitasi diskusi, melakukan riset, menyusun panduan, dan publikasi secara berkala.

Upaya penggalangan dukungan terhadap resolusi dilakukan secara intensif sejak awal tahun 2023, melalui kerja sama erat antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Bagi Indonesia, pengadopsian resolusi menunjukkan peran kepemimpinan Indonesia dalam pengarusutamaan kerja sama internasional ekraf, yang di antaranya diwujudkan melalui inisiatif World Conference on Creative Economy (WCCE) sejak tahun 2018.

Lebih dari itu, resolusi juga akan digunakan oleh Indonesia untuk mewujudkan lebih banyak kerja sama peningkatan kapasitas yang bermanfaat nyata bagi pelaku ekraf dan berbagai pemangku kepentingan nasional.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya