Berita

Faisal Harris bersama istri, Jennifer Dunn/Net

Hukum

Suami Jennifer Dunn Diduga Terima Aliran Dana Bansos Beras Covid-19

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 20:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Suami artis Jennifer Dunn, Faisal Harris, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran dana pekerjaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Faisal Harris selaku wiraswasta, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (19/12).

"Saksi didalami pengetahuannya terkait adanya aliran dana pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kemensos RI, dari PT BGR kepada saksi," kata Ali kepada wartawan, Rabu (20/12).

KPK sendiri telah mengumumkan dan menahan enam tersangka, yakni Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) selaku Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero 2018-2021; Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT BGR 2018-2021; dan April Churniawan (AC) selaku Vice President (VP) Operasional PT BGR 2018-2021.

Selanjutnya Ivo Wongkaren (IW) selaku Dirut PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Roni Ramdani (RR) selaku tim penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto (RC) selaku general manager PT PTP sekaligus direktur PT Envio Global Persada (EGP).

Kemensos memilih PT BGR sebagai distributor Bansos beras untuk KPM PKH dalam rangka penanganan dampak Covid-19 dengan nilai kontrak Rp326 miliar. PT BGR kemudian menunjuk PT PTP tanpa proses seleksi, menggantikan PT Damon Indonesia Berkah (DIB) Persero sebagai rekanan.

Penyusunan kontrak konsultan pendamping antara PT BGR dengan PT PTP tidak dilakukan kajian dan perhitungan yang jelas, dan sepenuhnya ditentukan secara sepihak oleh tersangka Kuncoro. Tanggal kontrak juga disepakati dibuat mundur (backdate).

Pada periode September-Desember 2020, tersangka Roni menagih pembayaran uang muka dan uang termin jasa pekerjaan konsultan ke PT BGR, dan telah dibayarkan sejumlah Rp151 miliar, dikirim ke rekening atas nama PT PTP.

Pada periode Oktober 2020-Januari 2021, ada penarikan uang sebesar Rp125 miliar dari rekening PT PTP yang penggunaannya tidak terkait sama sekali dengan distribusi Bansos beras.

Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp127,5 miliar. Secara pribadi, yang dinikmati tersangka Ivo, Roni, dan Richard sebesar Rp18,8 miliar.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya