Berita

Seorang wanita berbelanja di dalam toko Rite Aid di bawah kamera keamanan DeepCam di New York City, New York, AS, 20 November 2019./Reutres

Tekno

Rugikan Pelanggan, Apotek Rite Aid Dilarang Gunakan Teknologi Pengenal Wajah Berbasis AI

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaringan apotek AS yang bangkrut, Rite Aid, akan dilarang menggunakan teknologi pengenalan wajah selama lima tahun. Larangan itu dikeluarkan untuk menyelesaikan tuduhan Komisi Perdagangan Federal AS (FTC)  bahwa teknologi tersebut merugikan konsumen.

"Rite Aid menerapkan teknologi pengenalan wajah berbasis kecerdasan buatan dari tahun 2012 hingga 2020 untuk mengidentifikasi pengutil, tetapi perusahaan tersebut secara salah menandai beberapa konsumen sebagai pencocokan dengan seseorang yang sebelumnya telah diidentifikasi sebagai pengutil," kata FTC, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (21/12).

Rite Aid dalam sebuah pernyataan mengatakan perjanjian dengan FTC harus mendapat persetujuan dari pengadilan kebangkrutan yang mengawasi kasus kebangkrutan.


“Tuduhan tersebut berkaitan dengan program percontohan teknologi pengenalan wajah yang diterapkan perusahaan di sejumlah toko terbatas,” kata perusahaan itu.

"Rite Aid berhenti menggunakan teknologi ini di kelompok kecil toko ini lebih dari tiga tahun yang lalu, sebelum penyelidikan FTC mengenai penggunaan teknologi tersebut dimulai oleh Perusahaan," lanjutnya.

Keluhan dan larangan FTC menyusul penyelidikan Reuters pada tahun 2020 terhadap program pengenalan wajah Rite Aid.

Investigasi tersebut menemukan bahwa Rite Aid secara diam-diam menambahkan sistem pengenalan wajah ke ratusan toko di Amerika Serikat. Di New York dan Los Angeles, Rite Aid menerapkan teknologi tersebut di sebagian besar lingkungan berpenghasilan rendah dan non-kulit putih.

Setelah Reuters mengirimkan temuannya ke Rite Aid pada Juli 2020, Rite Aid mengatakan pihaknya berhenti menggunakan perangkat lunak pengenalan wajah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya