Berita

Acara Sinergitas Layanan Balai K3 Medan dalam Rangka Mendukung Implementasi K3 di Rumah Sakit di Medan, Sumatera Utara, pekan lalu/Ist

Nusantara

Kemnaker Gandeng Rumah Sakit Sinergi Terapkan Layanan K3

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan mendorong peningkatan peran dan kolaborasi Balai K3 Medan dan lainnya untuk bersinergi mendukung penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit.
Kemnaker juga berharap rumah sakit bekerja sama dengan Balai K3 dalam melaksanakan pemenuhan syarat K3.
"Dengan diterapkannya K3, rumah sakit dapat meningkatkan kualitas layanan, sekaligus melindungi pekerja, baik dari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, maupun penularan penyakit lain," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, saat acara Sinergitas Layanan Balai K3 Medan dalam Rangka Mendukung Implementasi K3 di Rumah Sakit di Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

Berdasar data penghargaan K3 2023, lanjut Haiyani, 20 rumah sakit menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja atau zero accident, 18 rumah sakit menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja (P2HIV-AIDS), dan 6 rumah sakit menerima penghargaan SMK3.


Data itu membuktikan implementasi K3 di rumah sakit bukan hal menyulitkan, justru kebutuhan. Ia berharap banyak rumah sakit menerapkan K3 dan memperoleh penghargaan K3. "Saya juga berharap akan banyak rumah sakit di Sumatera Utara mendapat penghargaan K3 sebagai bentuk apresiasi terhadap implementasi K3," katanya.

Menurutnya, rumah sakit harus mengelola K3 karena merupakan industri padat modal, padat teknologi dan padat karya. Rumah sakit juga tempat kerja dengan risiko tinggi, karena aktivitasnya berhubungan dengan alat dan peralatan kerja, instalasi, mesin, bahan, material, energi, lingkungan, sifat pekerjaan, dan cara kerja.

"Selain itu juga ada tuntutan mutu rumah sakit, visi, misi, tanggung jawab hukum dan terkait produktivitas, " ucapnya.

Menurut WHO, secara global terdapat 136 juta pekerja sektor kesehatan dan sosial. Data Kementerian Kesehatan per Agustus 2023, menyebutkan, ada 1,6 juta tenaga kesehatan. "Semua pekerja berhak atas pekerjaan yang layak, termasuk perlindungan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja,"  katanya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya