Berita

Artis Jennifer Dunn bersama suaminya, Faisal Harris/Net

Hukum

Ungkap Korupsi Bansos Beras Covid-19, KPK Panggil Suami Artis Jennifer Dunn

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Suami artis Jennifer Dunn, Faisal Harris dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (19/12), pihaknya hanya memanggil seorang saksi untuk tersangka Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) dkk.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Faisal Harris (wiraswasta)" kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (19/12).


KPK telah mengumumkan dan menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras, yakni Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021; Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021; April Churniawan (AC) selaku Vice President (VP) Operasional PT BGR periode 2018-2021.

Selanjutnya, Ivo Wongkaren (IW) selaku Dirut PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Roni Ramdani (RR) selaku Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto (RC) selaku General Manager (GM) PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP).

Dalam perkaranya, Kemensos memilih PT BGR sebagai distributor Bansos beras untuk KPM PKH dalam rangka penanganan dampak Covid-19 dengan nilai kontrak Rp326 miliar. PT BGR kemudian menunjuk PT PTP tanpa proses seleksi menggantikan PT Damon Indonesia Berkah (DIB) Persero sebagai rekanan.

Dalam penyusunan kontrak konsultan pendamping antara PT BGR dengan PT PTP, tidak dilakukan kajian dan perhitungan yang jelas, dan sepenuhnya ditentukan secara sepihak oleh tersangka Kuncoro, ditambah dengan tanggal kontrak juga disepakati untuk dibuat mundur (backdate).

Kemudian periode September-Desember 2020, tersangka Roni menagih pembayaran uang muka dan uang termin jasa pekerjaan konsultan ke PT BGR dan telah dibayarkan sejumlah sekitar Rp151 miliar yang dikirimkan ke rekening bank atas nama PT PTP.

Lalu pada periode Oktober 2020-Januari 2021, terdapat penarikan uang sebesar Rp125 miliar dari rekening PT PTP yang penggunaannya tidak terkait sama sekali dengan distribusi Bansos beras.

Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp127,5 miliar. Secara pribadi yang dinikmati tersangka Ivo, Roni, dan Richard sebesar Rp18,8 miliar.


Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:31

Bisnis Ritel MAP Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Capai Rp2,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30

Konser Ye Sumbang Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar, UMKM Ikut Kecipratan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Cari Pemimpin Baru, Kadin Jaktim akan Gelar Mukota VII

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Ekosistem Baterai Makin Maju, Toyota Didorong Garap Full EV

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:16

KPK Panggil Sejumlah Tenaga Ahli dan Kepala Biro BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01

Periksa Suhu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:00

Dony Oskaria Kumpulkan Petinggi BUMN, Ada Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:51

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:41

Sempat Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Suami Fadia Arafiq

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:26

Selengkapnya