Angka kasus Covid-19 di Jawa Tengah saat ini kembali meningkat dengan 35 warga dinyatakan positif. Kota Semarang menduduki peringkat pertama sebagai daerah yang warganya terpapar virus Covid-19 dengan 14 kasus.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jawa Tengah (Dinkes Jateng), Irma Makiah dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (19/12).
Berdasarkan laporan yang diterima Dinkes Jateng pada tanggal 6 hingga 18 Desember, jumlah pasien Covid-19 di Jateng ada 35 pasien, dengan jumlah pasien 31 masih aktif dan empat pasien dinyatakan sudah sembuh.
"Setelah Kota Semarang, kasus Covid-19 terbanyak ada di Kota Surakarta dengan lima pasien positif. Selanjutnya Kabupaten Pemalang tiga orang, lalu Pekalongan dan Karanganyar masing-masing dua orang," kata Irma.
Selain itu, kata Irma, ada sembilan daerah di Jateng dengan masing-masing satu orang terkonfirmasi positif Covid-19. Wilayah tersebut meliputi Banjarnegara, Boyolali, Kudus, Sukoharjo, Sragen, Temanggung, Wonosobo, Brebes, dan Tegal.
Melihat tren Covid-19 yang meningkat menjelang libur Hari Natal 2023 dan Tahun Naru 2024 (Nataru), Dinkes meminta warga Jateng untuk tidak panik dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Imbuan ke masyarakat agar berperilaku hidup bersih dan sehat, kalau lagi sakit di kerumunan atau tidak sehat pakai masker," saran Irma.
Meski kasus Covid-19 meningkat, pihaknya mengaku hingga saat ini belum menerima instruksi dari Kementerian Kesehatan terkait pembatasan kegiatan masyarakat.
"Tidak ada (pembatasan). Sementara SE (surat edaran) dari pusat masih hanya kewaspadaan universal, kalau sakit ya istirahat periksa. Belum ada pembatasan, cuma hanya imbauan-imbauan saja," kata Irma.
Soal tempat wisata yang menjadi tujuan utama masyarakat untuk berlibur saat momen Nataru, dia menyebut bahwa protokol kesehatan ketat masih belum sepenuhnya diberlakukan.
Meski begitu, Dinkes Jateng mengimbau masyarakat yang sakit untuk memakai masker. Masyarakat juga diimbau untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Untuk yang sakit saja (pakai masker) belum ada kewajiban (penerapan prokes) seperti dulu. Seperti wajib itu belum ada," pungkas Irma.