Berita

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) TNI R. Agung Sasongkojati/Net

Pertahanan

Soal Penganiayaan Pengurus KAMMI, Kadispenau: Pelaku Praka RA dari Wingko 1 Kopasgat

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 08:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang oknum prajurit TNI Angkatan Udara ikut terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Ketua Bidang  Politik, Hukum, dan Keamanan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) di Jalan I Gusti Ngurah Rai persis di seberang Stasiun Buaran Lama, Jakarta Timur pada Jumat (15/2).

Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) TNI R. Agung Sasongkojati kepada wartawan Selasa pagi (19/12).

"Pelaku adalah Praka RA dari Wingko 1 Kopasgat," kata Agung.

Namun, terkait persoalan, Agung belum memastikan secara pasti. Sebab, Rizki baru melapor ke Denpom Jaya. Hanya saja, dia memastikan Praka RA yang berdinas di TNI Angkatan Udara akan segera diselidiki oleh POM AU.

"Kita masih menunggu limpahan dari Pomdam berkasnya, ini (keterangan) harus diuji melalui BAP dari kedua belah pihak," kata Agung.

Meski begitu, Agung tidak membenarkan dugaan penganiayaan yang terjadi. Sebab tidak seharusnya prajurit TNI memukul warga sipil tanpa sebab.

"Orangnya sudah ditahan di Batalyonnya, pertama tindakan disiplin enggak boleh orang mukul-mukul," kata Agung.

Awalnya, Rizki merasa dibuntuti oleh orang tak dikenal berbaju sipil, ketika hendak pulang dari Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur. Dua orang tak dikenal itu tiba-tiba mendahului Rizki, dan langsung mengadang motornya seraya mengeluarkan kata-kata kasar.

Saat kejadian, Rizki mengaku terus mengelak dari pengadangan berulang sebanyak tiga kali lantaran tidak mau memperpanjang urusan. Terlebih ia tidak mengenai orang-orang tersebut.

Tidak lama setelah itu, Rizki mengaku diterjang ke tepi jalan oleh orang berseragam TNI dan dua orang yang membuntutinya. Seketika, aksi pengeroyokan terjadi.

Sulit menangkis serangan mereka, Rizki terus dipukuli berulang kali hingga mengakibatkan luka lebam serta memar di kepala. Rizki juga sempat menghindari perusakan laptop dan handphone miliknya.

Kejadian tersebut langsung dilerai masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara. Rizki juga sudah melapor ke Polisi Militer dan melakukan visum. Laporan tersebut bernomor STTL/40/XII/2023 dan diterima oleh Serda Haris Maulana.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya