Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Heboh Transaksi Janggal di Parpol, Bendum Gerindra dan PPP Tidak Wajib Punya LHKPN

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transaksi janggal yang ditemukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di rekening bendahara umum partai politik (parpol).

Namun, tidak semua bendahara umum parpol yang menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 memiliki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, terdapat dua bendahara umum parpol nasional yang tidak pernah memiliki LHKPN, sehingga tidak diketahui besaran nilai harta kekayaan mereka.


Adapun LHKPN, wajib dilaporkan pejabat atau penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya.

Sementara dua bendahara, yakni Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Mulyatno Djiwandono dan Bendahara Umum PPP, Surya Batara Kartika, tidak wajib punya LHKPN karena bukan pejabat atau penyelenggara negara.

Sementara, 16 bendahara umum parpol nasional lainnya, tidak lebih dari setengah yang memiliki LHKPN. Karena, mayoritas juga tidak memiliki LHKPN dan sebagian kecil lainnya tidak memperbaharui laporan harta kekayaannya.

Bendahara umum parpol yang memiliki dan memperbaharui hingga tahun 2022 antara lain Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni; Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman; Bendahara Umum Partai Golkar, Dito Ganinduto; Bendahara Umum PAN, Totok Daryanto; dan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey.

Sementara, bendahara umum parpol yang tidak memperbaharui LHKPN-nya antara lain Bendahara Partai Demokrat, Renville Antonio yang memiliki LHKPN terakhir tahun 2005 karena menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009; dan Bendahara Umum Partai Gelora, Achmad Riyaldi pada tahun 2011 ketika menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014.

Adapun sisanya tidak memiliki LHKPN yaitu, Bendahara Umum PBB, Kenia Khairunnisa Mahendra; Bendahara Umum Garuda, M. Faiz Rozi, Bendahara Umum Prima, Diena Charolin Mondong; Bendahara Umum PSI, Suci Mayang Sari; Bendahara Umum Perindo, Henry Suparman; dan Bendahara Umum Hanura, Halim Shahab.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya