Berita

Acara ngopi bareng dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang pangarep di Taman Pantai Kartini, Rembang, Jawa Tengah, Minggu (17/12)/RMOLJateng

Politik

Ngopi Bareng Kaesang, Ratusan Petani Hutan di Rembang Sampaikan Unek-unek

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 02:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan petani hutan Rembang hadiri acara ngopi bareng dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang pangarep di Taman Pantai Kartini, Rembang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).

Koordinator Semut Ireng Kabupaten Rembang, Miarizky mengatakan, kedatangan Kaesang Pangarep di Rembang bukan sebagai Ketua Umum Partai (PSI), namun pribadi ingin menemui rakyat yang selama ini mendukung ayahnya Jokowi.

Dia mengatakan kegiatan itu juga tidak ada kaitannya dengan capres-cawapres ke depan.


"Mas Kaesang murni turun ke masyarakat untuk mendengar keluh kesah petani hutan Rembang. Kita bikin kegiatan santai, yaitu Ngopi Bareng Mas Kaesang," ungkap Miarizky dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Dalam kegiatan ngopi bareng itu, Kaesang Pangarep didampingi istrinya Erina Gudono, berdialog dengan petani.

Diketahui, masyarakat penerima manfaat dari perhutanan sosial untuk wilayah Rembang dan sekitarnya kurang lebih sebanyak 67.000 orang. Petani hutan yang datang ke acara ini sebanyak 157 kelompok tani.

Mereka selama ini dilakukan pendampingan oleh Perkumpulan Rejo Semut Ireng. Dari 157 kelompok tersebut merupakan perwakilan dari Kabupaten Pati, Blora dan Rembang. Beberapa kelompok merupakan perwakilan dari Bojonegoro.

"Masyarakat sangat antusias. Mereka berbondong-bondong menggunakan truk, bus mini. Ya seluruh kendaraan dipakai bahkan ada juga yang menggunakan kendaraan bermotor," jelasnya.

Pembina Rejo Semut Ireng, Harsono mengaku, kegiatan ini mendadak persiapan hanya 2 hari. Pihaknya melakukan pengumpulan massa secara singkat dan ribuan massa berhasil memenuhi Taman Pantai Kartini.

"Acara memang mendadak. Kita mendengar Mas Kaesang turun ke Rembang. 2 hari ini kita melakukan koordinasi. Kita berangkatkan 1500 an petani hutan," bebernya.

Dijelaskan beberapa topik yang dibahas antara lain program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Perhutanan Sosial dan masalah pupuk.

"Ada diskriminasi masyarakat petani hutan meskipun ada Perpres 28, tapi implementasi di lapangan pihak terkait tidak serius untuk memberikan pupuk bersubsidi kepada petani hutan. Petani masih merasa termarjinalkan," tegas Harsono.

Hal itu dikatakan Umi (45) salah satu petani Rembang itu mengeluhkan persoalan pupuk bersubsidi yang dalam distribusinya tidak merata. Kaesang pun menjawab bahwa hak petani atas pupuk harus terpenuhi.

"Kalau komunitas ada datanya komplit, KTP nya semua ada harus punya hak untuk pupuk subsidi," terang Kaesang.

Petani lainnya juga mempersoalkan akses jalan yang memprihatinkan, mereka juga mendesak pemerintah agar segera menerbitkan SK Perhutanan Sosial. Ada juga petani yang mengharapkan bantuan program agroforesty berupa bibit buah.

Kaesang menawarkan beberapa solusi di antaranya kerja sama dengan pihak ketiga. Dia juga berupaya menyambungkan dengan pihak terkait untuk menjawab permasalahan para petani.

"Saya akan mengupayakan dengan dinas terkait, dengan pertanian, dengan LHK, ATR/BPN. Sehingga tidak ada konflik lain. Pokoknya kami mencoba pecahkan masalah itu satu persatu," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya