Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Ndasmu, Angin Gak Ada KTP-nya

SALAMUDDIN DAENG*
MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 19:05 WIB

MAKANYA baca, jangan ngarang! Sekarang era transisi energi. Di manapun orang membuang angin, polusi, pasti akan dihitung, dicatat, dikenakan denda, dikenakan pajak, dan dipersulit akses kredit ke bank. Itulah dunia sekarang, yang tengah dipandu agenda transisi energi untuk mengatasi perubahan iklim atau climate change.

Indonesia sendiri akan menerapkan pajak polusi itu, sebagaimana negara-negara lainnya. Jadi, kalau sampean buang polusi, sampean harus bayar nanti. Mungkin hanya kentut yang sulit dijangkau sistem ini.

Jadi, angin polusi bukan saja ada KTP-nya, bahkan ada identitas dan alamat perusahaannya, dari mana angin polusi itu berasal. Dalam regulasi di banyak negara, sebuah perusahaan yang menghasilkan polusi, sekarang ini sudah diwajibkan membayar pajak karbon dan terkena berbagai disinsentif lainnya, bahkan dipersulit izin usahanya.

Itulah mengapa, sekarang berbagai negara mengejar target penurunan emisi karbon dan berusaha mencapai net zero emission (NZE) atau mencapai nol bersih. Jadi, walaupun masih boleh menghasilkan polusi, tetapi harus membuat penetralnya. Misalnya dengan cara menanam pohon, atau menyedot karbon, atau menyimpanya di suatu tempat yang sangat aman.

Karena sekarang semua perusahaan, terutama perusahaan energi, juga mengejar net zero emission, agar ke depan tidak terkena berbagai hambatan dalam menjual produk mereka, hambatan dalam perdagangan lainnya, juga memudahkan akses mereka kepada keuangan dan bank.

Kemampuan menurunkan emisi oleh setiap negara, perusahaan, termasuk pemerintah daerah, dilaporkan secara terbuka ke publik.

Sekarang perusahaan punya indikator Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG), untuk melaporkan partisipasi perusahaan terhadap masalah lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Ini bagian dari portofolio lingkungan perusahaan tersebut.

Jadi, sekarang ini angin polusi ada KTP-nya. Jangan salah dan jangan ketipu dengan orang yang mengatakan bahwa angin polusi tidak ada KTP-nya.

Bisa jadi orang itu kurang baca. Bisa jadi orang itu tidak pernah mengalami bahwa memiliki portofolio net zero emission itu bisa membuat perusahaan dan Pemda dapat banyak cuan. Ini sekarang karbon telah dapat diperdagangkan. Ngono mas e...
*Analis dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

PDIP Dikabarkan Usung Anies di Pilkada Jabar, Begini Respons Puan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:56

PDIP Kejam Campakkan Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:04

UPDATE

Sekolah Manajer Cara Dedi Mulyadi Dorong Potensi Tenaga Kerja Lokal di Daerah Industri

Minggu, 08 September 2024 | 05:54

Pawai Taaruf Meriahkan Rangkaian MTQ Nasional di Kaltim

Minggu, 08 September 2024 | 05:43

Legenda Liverpool Yakin Mo Salah Akan Bertahan

Minggu, 08 September 2024 | 05:39

Kapolres Musi Rawas Akan Pidanakan Pelaku Kecurangan Pilkada

Minggu, 08 September 2024 | 05:22

Berikan Dukungan, Muda Mudi Jabar ASIH Ingatkan soal Pengangguran yang Tinggi

Minggu, 08 September 2024 | 05:00

Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Dipimpin Anak Buah Prabowo

Minggu, 08 September 2024 | 04:42

KPU Belum Terima Data Cakada Berstatus Tersangka

Minggu, 08 September 2024 | 04:21

Risma-Gus Hans Mulai Bikin Posko Pemenangan

Minggu, 08 September 2024 | 03:59

Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada

Minggu, 08 September 2024 | 03:50

Mengejutkan, 25,3 Juta Anak Pakistan Putus Sekolah

Minggu, 08 September 2024 | 03:04

Selengkapnya