Berita

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman/Net

Bisnis

Ada Hadiah Benih hingga Traktor bagi yang Berani Laporkan Tindakan Korupsi di Kementan

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 12:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Korupsi harus segera dibasmi dari bumi pertiwi. Untuk itu, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman akan memberikan hadiah bagi masyarakat tani yang berani melaporkan bila menemukan ada pegawai maupun pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi.

Hadiah yang dijanjikan beragam, mulai dari benih hingga alat pertanian traktor.

“Masyarakat umum boleh melaporkan, apalagi masyarakat petani boleh melaporkan. Bisa dapat bibit unggul, bisa dapat benih, bisa dapat pupuk, bisa dapat traktor, menarik kan,” ujar Mentan, saat berbicara pada Pembinaan Mental dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi, Wujudkan Swasembada Pangan”, yang berlangsung di Auditorium Gedung F Kementan, Kamis (14/12).


"Kita kasih hadiah yang melaporkan dan itu terbukti,” tegasnya.

Mentan juga akan memberikan sanksi berat kepada pegawai Kementan yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum, berupa mutasi hingga pemberhentian dari jabatan.

Ia kemudian merujuk pada Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember yang menurutnya seharusnya momen itu dijadikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai momentum untuk menjaga integritas dan menghindari korupsi mulai dari korupsi kecil seperti terlambat datang ke kantor dan tidak produktif maupun korupsi besar melalui penerimaan suap dan gratifikasi.

Mentan menegaskan tidak memberikan kompromi kepada pegawainya yang melakukan pelanggaran berat karena tidak ingin Kementan jadi sarang kejahatan. Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, maka sama dengan beternak kejahatan di dalam kementeriannya.

“Kami selalu pesankan kepada pegawai mulai dari diri kita dulu jangan melakukan yang aneh-aneh. Kenapa? kalau kita itu pegawai karena saya 20 tahun jadi pegawai kita itu harus menjaga nama baik,” katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya