Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

VAST Akuisisi Gudang di Tangerang, Tingkatkan Omzet hingga 30 Persen

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten pengembang properti pergudangan PT Vastland Indonesia Tbk (VAST) mengakuisisi tanah dan bangunan di Tangerang.

Dalam siaran pers pada Kamis (14/12), VAST memaparkan bahwa tanah dan bangunan yang diakuisisi pada 12 Desember 2023 tersebut masing-masing memiliki luas 39.450 m2 dan 18.045 m2, dengan nilai sekitar Rp 97,5 miliar.

Saat ini, tanah dan bangunan tersebut sudah beroperasi dan disewa oleh pelanggan yang mayoritas berasal dari sektor e-commerce dan fulfillment center, dan akan langsung memberikan tambahan pemasukan bagi Perseroan.


Vastland sudah berkecimpung di bidang pergudangan selama lebih dari 10 tahun. Ekspansi VAST di wilayah ini untuk mengantisipasi permintaan pergudangan dan menambah presensi perseroan di wilayah baru, mengingat peningkatan yang mereka alami selama tahun 2023.

Inisiatif untuk mengakomodasi peningkatan permintaan ini juga dilakukan karena prospek kawasan industri dan gudang diprediksi positif untuk jangka panjang. Selama kuartal III/2023 sektor transportasi dan pergudangan mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yaitu mencapai 14,74 persen year-on-year (yoy), dengan kontribusi 5,98 persen terhadap pertumbuhan ekonomi RI.

Sampai saat ini, Vastland telah memiliki dan mengelola gudang di Lampung, Pekanbaru, Palembang, Bengkulu, Jambi, Klaten.

Direktur Keuangan VAST Stanley V Gunawan, mengatakan prospek pergudangan masih cerah, roda ekonomi semakin cepat berputar sehingga kebutuhan untuk pergudangan juga terus tinggi.

"Ekspansi terbaru kami diperkirakan akan meningkatkan omset Perusahaan sekitar 30 persen," ujarnya.

Vastland berkomitmen untuk terus menghadirkan gudang sebagaimana yang diinginkan oleh para kliennya yang dihadirkan di wilayah strategis.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya