Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal/Net

Dunia

Kemlu: Indonesia Fokus Selesaikan Akar Masalah Lonjakan Pengungsi Rohingya

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk mengatasi lonjakan pengungsi Rohingya di Aceh, pemerintah Indonesia akan berfokus mengatasi akar masalah di Myanmar, tempat para pengungsi berasal.

Hal itu disampaikan oleh jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Selasa (12/12).

Dijelaskan Iqbal, arus pengungsi Rohingya akan terus bertambah jika akar masalahnya yakni konflik militer di Myanmar tidak kunjung selesai.


Oleh sebab itu, kata Iqbal, pemerintah Indonesia akan berusaha mengerahkan segala kemampuannya untuk segera mengakhiri konflik dan memulihkan demokrasi di Myanmar.

"Indonesia menegaskan kembali posisi bahwa yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya, yakni konflik di Myanmar yang belum selesai," tegasnya.

Lebih lanjut, Jubir menyebut bahwa Indonesia juga akan menegaskan kembali tanggung jawab internasional khususnya PBB dan juga negara-negara anggota konvensi pengungsi terhadap upaya resettlement yang dinilai berjalan sangat lambat.

"Kita meminta agar negara-negara pihak di dalam konvensi dan juga komunitas internasional menunjukkan tanggung jawab lebih dalam upaya menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya