Berita

Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto/Net

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Momen Ganjar Singgung Putusan MK ke Prabowo Disela Moderator Debat

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melahirkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait batas minimal usia capres-cawapres yang dinyatakan melanggar etik, menjadi penghangat panggung debat perdana di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam (12/12).

Putusan MK, disinggung calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat bertanya kepada capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

"Pak Prabowo luar biasa. Tapi dalam konteks kekinian, terpaksa saya bertanya, apa komentar Pak Prabowo terhadap putusan MK yang melahirkan MKMK," tanya Ganjar.


Namun demikian, moderator debat capres justru menyela pertanyaan Ganjar tersebut.

"Gak boleh tanya jawab," sela moderator, sambil menjelaskan bahwa tanya jawab ada sesi tersendiri.

"Boleh saya revisi karena tadi bentuknya pertanyaan?" timpal Ganjar.

"Tidak perlu, nanti kami harapkan untuk saling menanggapi bukan saling menanya," jawab moderator.

"Kami berikan kesempatan untuk calon presiden nomor urut satu," lanjut moderator.

Prabowo lantas menjawab normatif pertanyaan Ganjar Pranowo. Menurutnya, putusan MK perihal usia capres-cawapres sudah bersifat final dan mengikat sesuai Undang-undang (UU).

"Mengenai MK aturan sudah jelas. Kita bukan anak kecil, rakyat kita sudah tahu. Mas Ganjar kita tahu lah bagaimana prosesnya? Yang intervensi siapa? Intinya kita tegakkan UU," kata Prabowo.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya