Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Persoalan Dalam Negeri Menumpuk, Kedatangan Pengungsi Rohingya Jadi Beban Berat Pemerintah

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kedatangan banyaknya pengungsi Rohingya ke Indonesia, khususnya Provinsi Aceh, menambah persoalan bagi pemerintah. Padahal Indonesia sendiri tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi.

Pakar hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Widya Setiabudi menjelaskan, Indonesia tidak termasuk dalam negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 terkait Status Pengungsi.

"Mengapa demikian? Tentu karena Indonesia, pemerintah, memiliki pertimbangan-pertimbangan," jelasnya dalam sebuah wawancara yang dikutip pada Selasa (12/12).


Widya menuturkan, situasi dalam negeri di Indonesia, khususnya dalam aspek ekonomi, masih menghadapi banyak persoalan, seperti tingginya pengangguran, kemiskinan, dan pendidikan belum merata.

"Sehingga kalau harus sharing secara penuh, menyelesaikan secara jangka panjang, permanen pengungsi, ini akan menjadi beban berat bagi pemerintah," lanjut Widya.

Pada akhir pekan lalu, Minggu (10/12), sebanyak 200 pengungsi Rohingya tambahan kembali mendarat di Pantai Desa Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengonfirmasi kehadiran ratusan pengungsi terbaru dengan kapal, yang menjadikannya kapal ke tujuh sejak pertama kali tiba pada pertengahan November 2023.

Data dari UNHCR menunjukkan bahwa sejak pertengahan November 2023, sudah ada 1.200 pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh, yang tersebar di Sabang, Pidie, dan Lhokseumawe. Jumlah ini belum termasuk 202 pengungsi Rohingya baru yang tiba di Pidie pada 10 Desember.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya