Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Persoalan Dalam Negeri Menumpuk, Kedatangan Pengungsi Rohingya Jadi Beban Berat Pemerintah

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kedatangan banyaknya pengungsi Rohingya ke Indonesia, khususnya Provinsi Aceh, menambah persoalan bagi pemerintah. Padahal Indonesia sendiri tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi.

Pakar hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Widya Setiabudi menjelaskan, Indonesia tidak termasuk dalam negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 terkait Status Pengungsi.

"Mengapa demikian? Tentu karena Indonesia, pemerintah, memiliki pertimbangan-pertimbangan," jelasnya dalam sebuah wawancara yang dikutip pada Selasa (12/12).


Widya menuturkan, situasi dalam negeri di Indonesia, khususnya dalam aspek ekonomi, masih menghadapi banyak persoalan, seperti tingginya pengangguran, kemiskinan, dan pendidikan belum merata.

"Sehingga kalau harus sharing secara penuh, menyelesaikan secara jangka panjang, permanen pengungsi, ini akan menjadi beban berat bagi pemerintah," lanjut Widya.

Pada akhir pekan lalu, Minggu (10/12), sebanyak 200 pengungsi Rohingya tambahan kembali mendarat di Pantai Desa Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengonfirmasi kehadiran ratusan pengungsi terbaru dengan kapal, yang menjadikannya kapal ke tujuh sejak pertama kali tiba pada pertengahan November 2023.

Data dari UNHCR menunjukkan bahwa sejak pertengahan November 2023, sudah ada 1.200 pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh, yang tersebar di Sabang, Pidie, dan Lhokseumawe. Jumlah ini belum termasuk 202 pengungsi Rohingya baru yang tiba di Pidie pada 10 Desember.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya