Berita

Ratusan pengungsi etnis Rohingya beberapa saat sebelum dipindahkan ke UPTD RSBM Ladong, Aceh Besar/RMOLAceh

Presisi

Enam Pengungsi Rohingya Diperiksa Polisi

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 03:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polresta Banda Aceh memeriksa enam pengungsi etnis Rohingya untuk  mendalami apakah ada tindak pidana atau penyelundupan manusia.

“Apakah ada yang mengarah mereka ke sini, apakah ada transaksi (perdagangan orang)," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (11/12).

Fadhillah menyebutkan dua di antara enam pengungsi Rohingya tersebut sudah dimintai keterangan. Sementara empat orang lainnya masih berada di Mapolresta Banda Aceh.


"Sebelumnya ada dua orang diperiksa kita ambil keterangan, hari ini juga yang dua itu diperiksa," kata Fadhillah.

Menurut pengakuan dua orang etnis Rohingya tersebut, kata Fadhillah, mereka mendatangi Aceh lantaran ingin tinggal di Bumi Serambi Mekkah. Tujuannya untuk mencari pekerjaan. Sebab di negara asalnya sudah tidak diterima lagi.

Usai meminta keterangan terhadap dua etnis Rohingya, kata Fadhillah, dua orang tersebut menunjukkan empat temannya yang lain. Sehingga pihak kepolisian memboyongnya ke Mapolresta Banda Aceh.

"Jadi dua orang ini tunjuk mereka (yang empat orang), jadi kita bawa untuk kita minta keterangan, sekarang belum kita minta keterangan," kata Fadhillah.

Sebelumnya, sebanyak 135 orang etnis Rohingya mendarat di Pantai Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar. Para pengungsi Rohingya tiba sekitar pukul 08.35 WIB, Minggu (10/12).

Rencananya pengungsi Rohingya ini akan dibawa ke Ladong, Aceh Besar. Namun kehadiran mereka mendapat penolakan dari warga sekitar. Sehingga ada tiga mobil bak membawa para pengungsi ke Kantor Imigrasi Banda Aceh, namun kantor tersebut ditutup hingga akhirnya mereka dibawa ke kantor Gubernur Aceh.

Selang beberapa saat berada di kantor Gubernur Aceh, para pengungsi lalu diboyong ke Seulawah Scout Camp, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie oleh satgas provinsi. Kemudian, 135 pengungsi ini dikembalikan lagi ke Kantor Gubernur Aceh pada Senin (11/12).

Tidak sampai disitu, selang beberapa jam mendiami kantor Gubernur Aceh, pengungsi Rohingya dibawa ke Taman Safiatuddin. Setelah beberapa saat di taman tersebut, mereka dibawa kembali ke Ladong, namun masyarakat tetap menolak, hingga akhirnya 135 Rohingya tersebut dikabarkan dibawa ke Bale Meuseraya Aceh (BMA).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya