Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Dua Pekan Patroli Siber, Bawaslu Temukan 80 Konten Diduga Melanggar

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 20:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye melalui media sosial benar-benar dipantau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, puluhan konten diduga melanggar ketentuan kampanye di platform digital.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan, jajarannya menggelar patroli siber, mengawasi tahapan kampanye yang sudah berjalan selama dua pekan, mulai 28 November hingga 11 Desember 2023.

"Ada 80 konten diduga melanggar. Temuan itu berasal dari patroli pengawasan siber dan penelusuran melalui intelligent media monitoring (IMM) Bawaslu, termasuk pengaduan masyarakat," katanya, secara tertulis, di jakarta, Senin (11/12).


Dia juga menjelaskan, dugaan pelanggaran puluhan konten yang tersebar di Medsos itu di antaranya terkait ujaran kebencian, berita bohong (hoax), dan dugaan pelanggaran Pemilu.

"Ujaran kebencian ada 78 konten, hoax 1 konten, dan politisasi SARA 1 konten," urainya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, itu juga menegaskan, konten-konten itu diduga melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Isi konten yang diduga melanggar di antaranya tertuju kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) dan penyelenggara pemilu.

"Sasaran dari konten itu mengarah kepada Paslon 01 sebanyak 25 konten, Paslon 02 ada 43 konten, dan Paslon 03 sebanyak 9 konten. Sedang 3 konten menyasar ke penyelenggara Pemilu," katanya.

"Platform yang digunakan, Facebook 38 konten, Instagram 31 konten, X 8 konten, Tiktok 2 konten, dan Youtube 1 konten," pungkasnya Lolly.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya