Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Dua Pekan Patroli Siber, Bawaslu Temukan 80 Konten Diduga Melanggar

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 20:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye melalui media sosial benar-benar dipantau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, puluhan konten diduga melanggar ketentuan kampanye di platform digital.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan, jajarannya menggelar patroli siber, mengawasi tahapan kampanye yang sudah berjalan selama dua pekan, mulai 28 November hingga 11 Desember 2023.

"Ada 80 konten diduga melanggar. Temuan itu berasal dari patroli pengawasan siber dan penelusuran melalui intelligent media monitoring (IMM) Bawaslu, termasuk pengaduan masyarakat," katanya, secara tertulis, di jakarta, Senin (11/12).


Dia juga menjelaskan, dugaan pelanggaran puluhan konten yang tersebar di Medsos itu di antaranya terkait ujaran kebencian, berita bohong (hoax), dan dugaan pelanggaran Pemilu.

"Ujaran kebencian ada 78 konten, hoax 1 konten, dan politisasi SARA 1 konten," urainya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, itu juga menegaskan, konten-konten itu diduga melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Isi konten yang diduga melanggar di antaranya tertuju kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) dan penyelenggara pemilu.

"Sasaran dari konten itu mengarah kepada Paslon 01 sebanyak 25 konten, Paslon 02 ada 43 konten, dan Paslon 03 sebanyak 9 konten. Sedang 3 konten menyasar ke penyelenggara Pemilu," katanya.

"Platform yang digunakan, Facebook 38 konten, Instagram 31 konten, X 8 konten, Tiktok 2 konten, dan Youtube 1 konten," pungkasnya Lolly.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya