Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Dua Pekan Patroli Siber, Bawaslu Temukan 80 Konten Diduga Melanggar

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 20:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye melalui media sosial benar-benar dipantau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, puluhan konten diduga melanggar ketentuan kampanye di platform digital.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan, jajarannya menggelar patroli siber, mengawasi tahapan kampanye yang sudah berjalan selama dua pekan, mulai 28 November hingga 11 Desember 2023.

"Ada 80 konten diduga melanggar. Temuan itu berasal dari patroli pengawasan siber dan penelusuran melalui intelligent media monitoring (IMM) Bawaslu, termasuk pengaduan masyarakat," katanya, secara tertulis, di jakarta, Senin (11/12).

Dia juga menjelaskan, dugaan pelanggaran puluhan konten yang tersebar di Medsos itu di antaranya terkait ujaran kebencian, berita bohong (hoax), dan dugaan pelanggaran Pemilu.

"Ujaran kebencian ada 78 konten, hoax 1 konten, dan politisasi SARA 1 konten," urainya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, itu juga menegaskan, konten-konten itu diduga melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Isi konten yang diduga melanggar di antaranya tertuju kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) dan penyelenggara pemilu.

"Sasaran dari konten itu mengarah kepada Paslon 01 sebanyak 25 konten, Paslon 02 ada 43 konten, dan Paslon 03 sebanyak 9 konten. Sedang 3 konten menyasar ke penyelenggara Pemilu," katanya.

"Platform yang digunakan, Facebook 38 konten, Instagram 31 konten, X 8 konten, Tiktok 2 konten, dan Youtube 1 konten," pungkasnya Lolly.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya