Berita

Sidang perdana gugatan praperadilan Ketua Non Aktif KPK, Firli Bahuri, terhadap Kapolda Metro Jaya/RMOL

Politik

Pengacara: Penetapan Firli sebagai Tersangka Karena Tekanan Publik dan Politik

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 20:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinilai terburu-buru, karena tekanan publik dan politik. Terlebih Syahrul Yasin Limpo merupakan petinggi Partai Nasdem.

Pernyataan itu disampaikan tim kuasa hukum Firli, selaku pemohon praperadilan, terhadap Kapolda Metro Jaya selaku termohon, dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal, Imelda Herawati, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12).

Kuasa hukum Firli, Marvil Worotijan, mengatakan, menurut pemohon, penetapan tersangka yang diterbitkan termohon terkesan terlalu terburu-buru, ditambah adanya tekanan publik dan politik.


"Mengingat Syahrul Yasin Limpo yang disebut-sebut sebagai korban menjabat sebagai Dewan Pakar salah satu partai politik, yang saat ini sedang dihadapkan pada kasus tindak pidana korupsi, dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI," kata Marvil, saat membacakan surat permohonan.

Apalagi, tambah dia, Firli saat ini sedang memangku jabatan sebagai ketua KPK. Maka patut diduga telah terjadi tekanan publik yang begitu besar melalui pemberitaan yang tiada henti, di berbagai media, serta patut diduga terjadi tekanan politik, hingga mengakibatkan ketidakcermatan Polda Metro.

"Tindakan yang dilakukan tanpa didukung dua alat bukti permulaan yang memiliki kualitas cukup dan relevan untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada pemohon," pungkas Marvil.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya