Berita

Sidang perdana gugatan praperadilan Ketua Non Aktif KPK, Firli Bahuri, terhadap Kapolda Metro Jaya/RMOL

Politik

Pengacara: Penetapan Firli sebagai Tersangka Karena Tekanan Publik dan Politik

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 20:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinilai terburu-buru, karena tekanan publik dan politik. Terlebih Syahrul Yasin Limpo merupakan petinggi Partai Nasdem.

Pernyataan itu disampaikan tim kuasa hukum Firli, selaku pemohon praperadilan, terhadap Kapolda Metro Jaya selaku termohon, dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal, Imelda Herawati, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12).

Kuasa hukum Firli, Marvil Worotijan, mengatakan, menurut pemohon, penetapan tersangka yang diterbitkan termohon terkesan terlalu terburu-buru, ditambah adanya tekanan publik dan politik.


"Mengingat Syahrul Yasin Limpo yang disebut-sebut sebagai korban menjabat sebagai Dewan Pakar salah satu partai politik, yang saat ini sedang dihadapkan pada kasus tindak pidana korupsi, dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI," kata Marvil, saat membacakan surat permohonan.

Apalagi, tambah dia, Firli saat ini sedang memangku jabatan sebagai ketua KPK. Maka patut diduga telah terjadi tekanan publik yang begitu besar melalui pemberitaan yang tiada henti, di berbagai media, serta patut diduga terjadi tekanan politik, hingga mengakibatkan ketidakcermatan Polda Metro.

"Tindakan yang dilakukan tanpa didukung dua alat bukti permulaan yang memiliki kualitas cukup dan relevan untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada pemohon," pungkas Marvil.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya