Berita

Sidang perdana gugatan praperadilan Ketua Non Aktif KPK, Firli Bahuri, terhadap Kapolda Metro Jaya/RMOL

Politik

Pengacara: Penetapan Firli sebagai Tersangka Karena Tekanan Publik dan Politik

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 20:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinilai terburu-buru, karena tekanan publik dan politik. Terlebih Syahrul Yasin Limpo merupakan petinggi Partai Nasdem.

Pernyataan itu disampaikan tim kuasa hukum Firli, selaku pemohon praperadilan, terhadap Kapolda Metro Jaya selaku termohon, dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal, Imelda Herawati, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12).

Kuasa hukum Firli, Marvil Worotijan, mengatakan, menurut pemohon, penetapan tersangka yang diterbitkan termohon terkesan terlalu terburu-buru, ditambah adanya tekanan publik dan politik.


"Mengingat Syahrul Yasin Limpo yang disebut-sebut sebagai korban menjabat sebagai Dewan Pakar salah satu partai politik, yang saat ini sedang dihadapkan pada kasus tindak pidana korupsi, dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI," kata Marvil, saat membacakan surat permohonan.

Apalagi, tambah dia, Firli saat ini sedang memangku jabatan sebagai ketua KPK. Maka patut diduga telah terjadi tekanan publik yang begitu besar melalui pemberitaan yang tiada henti, di berbagai media, serta patut diduga terjadi tekanan politik, hingga mengakibatkan ketidakcermatan Polda Metro.

"Tindakan yang dilakukan tanpa didukung dua alat bukti permulaan yang memiliki kualitas cukup dan relevan untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada pemohon," pungkas Marvil.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya