Berita

Sidang perdana gugatan praperadilan Ketua Non Aktif KPK, Firli Bahuri, terhadap Kapolda Metro Jaya/RMOL

Politik

Pengacara: Penetapan Firli sebagai Tersangka Karena Tekanan Publik dan Politik

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 20:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dinilai terburu-buru, karena tekanan publik dan politik. Terlebih Syahrul Yasin Limpo merupakan petinggi Partai Nasdem.

Pernyataan itu disampaikan tim kuasa hukum Firli, selaku pemohon praperadilan, terhadap Kapolda Metro Jaya selaku termohon, dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal, Imelda Herawati, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12).

Kuasa hukum Firli, Marvil Worotijan, mengatakan, menurut pemohon, penetapan tersangka yang diterbitkan termohon terkesan terlalu terburu-buru, ditambah adanya tekanan publik dan politik.


"Mengingat Syahrul Yasin Limpo yang disebut-sebut sebagai korban menjabat sebagai Dewan Pakar salah satu partai politik, yang saat ini sedang dihadapkan pada kasus tindak pidana korupsi, dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI," kata Marvil, saat membacakan surat permohonan.

Apalagi, tambah dia, Firli saat ini sedang memangku jabatan sebagai ketua KPK. Maka patut diduga telah terjadi tekanan publik yang begitu besar melalui pemberitaan yang tiada henti, di berbagai media, serta patut diduga terjadi tekanan politik, hingga mengakibatkan ketidakcermatan Polda Metro.

"Tindakan yang dilakukan tanpa didukung dua alat bukti permulaan yang memiliki kualitas cukup dan relevan untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada pemohon," pungkas Marvil.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya