Berita

Aksi Renungan 1000 Lilin Memperingati Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (10/12)/Ist

Politik

Sejak Reformasi, Pemerintah Tak Serius Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 03:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam Aksi Renungan 1000 Lilin Memperingati Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember, Gerakan Tegak Lurus Reformasi mendorong pelaku pelanggaran HAM berat diusut tuntas melalui Pengadilan HAM dan menolak impunitas.

Aktivis pro demokrasi Noviana Kurniati menilai Keppres No 17 Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu, yang selanjutnya dalam Keppres ini disebut Tim PPHAM, belum menyentuh akar persoalan yaitu pengungkapan kebenaran dan terjaminnya keadilan.

"Kami melihat penyelesaian belum mengenai ke substansinya. Malah kami melihat langkah penyelesaian hanya terfokus pada pemberian kompensasi. Sedangkan kasus tetap gelap, di mana para pelaku masih saja bebas," kata Novi kepada wartawan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (10/12).


Sementara itu aktivis Barikade 98, Ruscain Qurbani dalam orasinya menyampaikan, sejak reformasi 98 pemerintah dan elite politik cuma bisa mengumbar janji menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, seperti kasus Semanggi, Trisakti dan kasus lainnya.

"Namun kenyataannya rakyat masih menelan kekecewaan karena masih kuatnya impunitas," kata  Ruscain.

Hal senada disampaikan aktivis HAM lain,Raja Malau. Menurutnya, rakyat Indonesia menginginkan kepemimpinan yang dapat memberikan rasa keadilan kepada para korban, bukan malah menutupi kejahatan HAM berat.

“Kita bisa lihat rekam jejak para capres dan cawapres, sudah kelihatan mana yang mempunyai rekam jejak bersih dan mana yang kotor. Rakyat tidak mungkin salah pilih," kata Raja.

Gerakan Tegak Lurus Reformasi adalah kumpulan aktivis pro demokrasi dan aktivis gerakan 98 yang mempunyai keprihatinan atas kondisi bangsa saat ini, di mana banyak praktik elite politik yang sudah jauh dari cita-cita reformasi 98.

Gerakan ini juga menolak dengan tegas upaya mempermainkan undang-undang untuk kepentingan pihak tertentu dan mengingatkan akan kembalinya rezim Orde Baru yang korup dan menindas.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya