Berita

Ketua Non Aktif KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Besok Sidang Praperadilan, Pengacara Firli Berharap Polda Metro Jaya Hadir

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 19:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berharap pihak Polda Metro Jaya hadir pada sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengatakan, pihaknya berharap Kapolda Metro Jaya, sebagai pihak termohon, hadir pada sidang pertama yang diagendakan Senin (11/12).

"Semua berjalan lancar, kami berharap pihak termohon hadir," kata Ian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (10/11).


Pihaknya bakal membuka semua fakta di persidangan terkait tidak sahnya penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Apa saja yang bakal kami buka di pengadilan? Nanti, pada agenda pembuktian ya. Tentunya permohonan kita akan dikabulkan," pungkas Ian.

Berdasar Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Firli telah mengajukan gugatan praperadilan pada Jumat (24/10), dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka. Namun bunyi petikan petitum belum ditampilkan.

Gugatan itu terdaftar dengan Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Pada praperadilan ini Firli sebagai pemohon. Sedangkan pihak termohon Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Pada Rabu malam (22/11), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan suap, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam perkara itu Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya