Berita

Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah, saat melaporkan kondisi HAM di Indonesia lewat jumpa pers yang digelar di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim/RMOL

Politik

Marak Konflik Agraria, Setara Institute Minta Proyek Strategis Nasional Dihentikan

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Satu tahun jelang pensiun, Presiden Joko Widodo tidak banyak melakukan progresivitas dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

Kesimpulan itu mengemuka pada konferensi pers yang digelar Setara Institute bersama Infid, yang melaporkan kondisi HAM di Indonesia, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (10/12).

Penilaian dilakukan menggunakan skala Likert, dengan rentang 1-7, yang menggambarkan nilai 1 angka paling buruk, dan angka 7 menunjukkan komitmen pemajuan HAM yang paling baik.


"Bentangan peristiwa pelanggaran HAM yang secara telanjang dilakukan negara, telah menempatkan skor nasional pada Indeks HAM 2023 menurun dari angka 3,3 di 2022 menjadi 3,2 di 2023," jelas peneliti hukum dan konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah.

Salah satu sektor yang sangat disorot Setara Institute adalah maraknya konflik agraria di era Jokowi, bahkan melampaui zaman Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Konflik agraria era Jokowi terjadi akibat kebijakan proyek strategis nasional (PSN) yang serampangan. PSN yang  terealisasi hingga September 2023, banyak merampas wilayah adat.

"Proyek PSN yang menggerus wilayah adat semakin menampilkan figur Presiden Jokowi yang alih-alih memberikan pengakuan atas wilayah adat, tapi justru mengesampingkan, demi kepentingan proyek dan investasi," tegasnya.

Setara Institute pun mendesak pemerintah segera mengambil tindakan, agar mencetak legacy di bidang HAM, salah satunya menghentikan PSN yang belum terealisasi dan hanya menimbulkan pelanggaran HAM.

Setara Institute membagi skor indeks HAM 2023 dalam dua aspek, yakni Hak Sipil dan Politik, serta Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob).

Hak sipil dan politik terdiri dari hak hidup, dengan skor 3,4; hak beragama dan berkeyakinan dengan skor 3,4; hak memperoleh keadilan skor 3,5; hak atas rasa aman skor 3,3; hak turut serta dalam pemerintahan dengan skor 3,1; serta kebebasan berekspresi dan berpendapat skor 1,3.

Sementara untuk aspek Ekosob, hak atas kesehatan dengan skor 3,8; hak atas pendidikan dengan skor 4,4; hak atas pekerjaan dengan skor 3,5; hak atas tanah dengan skor 1,9, dan hak atas budaya dengan skor 3,3.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya