Berita

Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah, saat melaporkan kondisi HAM di Indonesia lewat jumpa pers yang digelar di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim/RMOL

Politik

Marak Konflik Agraria, Setara Institute Minta Proyek Strategis Nasional Dihentikan

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Satu tahun jelang pensiun, Presiden Joko Widodo tidak banyak melakukan progresivitas dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

Kesimpulan itu mengemuka pada konferensi pers yang digelar Setara Institute bersama Infid, yang melaporkan kondisi HAM di Indonesia, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (10/12).

Penilaian dilakukan menggunakan skala Likert, dengan rentang 1-7, yang menggambarkan nilai 1 angka paling buruk, dan angka 7 menunjukkan komitmen pemajuan HAM yang paling baik.


"Bentangan peristiwa pelanggaran HAM yang secara telanjang dilakukan negara, telah menempatkan skor nasional pada Indeks HAM 2023 menurun dari angka 3,3 di 2022 menjadi 3,2 di 2023," jelas peneliti hukum dan konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah.

Salah satu sektor yang sangat disorot Setara Institute adalah maraknya konflik agraria di era Jokowi, bahkan melampaui zaman Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Konflik agraria era Jokowi terjadi akibat kebijakan proyek strategis nasional (PSN) yang serampangan. PSN yang  terealisasi hingga September 2023, banyak merampas wilayah adat.

"Proyek PSN yang menggerus wilayah adat semakin menampilkan figur Presiden Jokowi yang alih-alih memberikan pengakuan atas wilayah adat, tapi justru mengesampingkan, demi kepentingan proyek dan investasi," tegasnya.

Setara Institute pun mendesak pemerintah segera mengambil tindakan, agar mencetak legacy di bidang HAM, salah satunya menghentikan PSN yang belum terealisasi dan hanya menimbulkan pelanggaran HAM.

Setara Institute membagi skor indeks HAM 2023 dalam dua aspek, yakni Hak Sipil dan Politik, serta Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob).

Hak sipil dan politik terdiri dari hak hidup, dengan skor 3,4; hak beragama dan berkeyakinan dengan skor 3,4; hak memperoleh keadilan skor 3,5; hak atas rasa aman skor 3,3; hak turut serta dalam pemerintahan dengan skor 3,1; serta kebebasan berekspresi dan berpendapat skor 1,3.

Sementara untuk aspek Ekosob, hak atas kesehatan dengan skor 3,8; hak atas pendidikan dengan skor 4,4; hak atas pekerjaan dengan skor 3,5; hak atas tanah dengan skor 1,9, dan hak atas budaya dengan skor 3,3.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya