Berita

Awak Kapal Perikanan (AKP)/Net

Bisnis

AKP Rentan Dieksploitasi Pemilik Kapal, Pemerintah harus Perketat Sistem Pengawasan

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekspor produk perikanan Indonesia hingga September 2023 mencapai 4,1 miliar Dolar AS atau setara dengan Rp64,3 triliun. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar 53 persen.
 
Adapun ekspor tuna-cakalang-tongkol mencapai 282 juta Dolar AS sementara untuk produk cumi-sotong-gurita mencapai 195 juta Dolar AS. Untuk tahun 2023, PNBP perikanan ditarget mencapai Rp3,2 miliar atau kenaikan sebesar 92,9 persen dari tahun 2022.
 
Kendati demikian, Human Rights Manager DFW, Miftachul menyebut kehidupan awak kapal perikanan (AKP) masih rentan dari pemenuhan hak-hak dasarnya.
   

   
“Bagi pelaku usaha, AKP yang rentan akan menguntungkan karena mudah dikendalikan dan akan melakukan apa saja tanpa ada protes. Secara ekonomi, AKP berlatar belakang pengangguran dan pekerja serabutan sehingga menganggap bekerja di laut adalah cara terakhir untuk mendapat penghasilan,” ujar Miftachul saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (10/12).

Akibat kerentanan ekonomi, lanjut dia, AKP akan menerima jeratan utang dari calo atau pemilik kapal.

“Dokumen kewarganegaraan AKP juga seringkali disita oleh calo atau pemilik kapal sebagai jaminan untuk pembayaran hutang. Akibatnya, AKP memiliki kesulitan ketika melakukan pelaporan atau berkunjung ke fasilitas publik seperti rumah sakit,” ungkapnya.

Miftachul menambahkan akibat rekrutmen secara informal dan tidak membutuhkan pengalaman dan kemampuan bekerja di kapal, AKP memiliki keterbatasan dalam meningkatkan daya tawar berdasarkan kompetensi.

Selain itu, saat ini juga belum ada serikat pekerja perikanan yang mampu mengorganisasi pekerja dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku usaha atau pemerintah.

“Pemerintah juga turut andil dalam kondisi saat ini. Meskipun sudah ada Sertifikat HAM Perikanan melalui Permen KP No. 35 tahun 2015, belum ada implementasi dan insentif untuk mendorong pelaku usaha memiliki sertifikasi HAM,” beber dia.

“Selain itu, pengawasan dan inspeksi untuk memastikan PKL dan e-logbook juga belum dilakukan oleh pemerintah sehingga masih banyak kapal berlayar meskipun AKP belum memiliki PKL,” tambahnya.

Menurut dia, industri perikanan tangkap Indonesia masih dibangun atas kerja paksa yang harus dilakukan oleh awak kapal perikanan.

“Demi meraup keuntungan sebesar-besarnya, pemilik kapal tidak segan untuk menekan gaji, memberikan ruang kapal yang layak serta suplai yang cukup tanpa harus membayar, dan tidak tersedianya jaminan kesehatan,” jelas dia.

“Dalam kata lain, eksploitasi AKP adalah salah satu strategi yang dihalalkan oleh pelaku usaha demi mendapat keuntungan yang banyak dan modal yang sedikit. Pemerintah turut hadir dalam eksploitasi ini melalui pembiaran dan memberikan izin terhadap kapal-kapal yang tersandung kerja paksa,” tambahnya lagi.

Seiring dengan keterbukaan pasar perikanan Indonesia, eksploitasi terhadap AKP dipastikan akan terus berlanjut bahkan dapat mengalami peningkatan. Untuk itu, DFW merekomendasikan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pembeli, pemerintah dan pelaku usaha.

“Kami mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Tenaga Kerja untuk segera merumuskan panduan tata kelola termasuk sistem pengawasan awak kapal perikanan dan Pekerja di Unit Pengolahan Ikan sehingga dapat memberikan jaminan perlindungan kerja yang holistik bagi pekerja perikanan Indonesia,” imbuhnya.

Selanjutnya, dia menghendaki perbaikan regulasi tata kelola AKP yaitu melalui revisi Peraturan Menteri  Kelautan dan Perikanan  No. 33/2021 dengan membuat ketentuan tentang sistem rekrutmen yang adil, sistem pengawasan AKP dan kepastian status AKP sebagai pekerja dengan hak-hak normatif.

“Kami juga mendorong pemerintah untuk melakukan inspeksi dan pemeriksaan kondisi kerja diatas kapal, dan kelengkapan sertifikasi dan kompetensi. Pemeriksaan tersebut meliputi aspek  aspek K3, keikutsertaan jaminan sosial bagi pekerja perikanan, BST, Buku Pelaut dan Perjanjian Kerja Laut bagi setiap awal kapal perikanan,” tegas Miftachul.

Masih kata dia, DFW Indonesia meminta pemerintah mempertimbangkan sistem pengupahan berbasis upah minimum provinsi di industri perikanan dan mendorong pelaku usaha untuk transparan dalam menetapkan upah AKP

Selain itu, pihaknya mendorong peran peran pemerintah provinsi dalam melakukan pengawasan kondisi kerja awak kapal perikanan dan kondisi kerja di Unit Pengolahan Ikan pada sentra-sentra perikanan

“Terakhir, kami mendorong pembentukan, konsolidasi dan penguatan Serikat Pekerja Perikanan dalam skala nasional sebagai sarana perjuangan pekerja perikanan dalam melakukan perundingan dengan pemerintah dan pelaku usaha perikanan,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya