Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Banyak Pelanggaran, Ubedilah Badrun: Jokowi Sudah Tidak Layak Mengelola Negara

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 07:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap sudah tidak layak mengelola negara mengingat banyaknya pelanggaran hukum di era pemerintahannya. Salah satu bentuk pelanggaran itu dengan melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai pengakuan Agus Rahardjo.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang mengaku diintervensi Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi KTP-el yang melibatkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Kalau tindakan-tindakan model Joko Widodo ini seperti yang diceritakan oleh Agus Rahardjo, mungkin juga nanti Abraham Samad ada cerita khusus tuh kaitannya dengan Jokowi. Belum teriak aja dia, belum mengungkapkan aja dia,” kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/12).

“Lalu kemudian apa yang saya ceritakan, itu sebuah perilaku eksekutif yang melampaui batas-batas konstitusi sebetulnya," tambahnya.

Bahkan kata Ubedilah, KPK saat dipimpin Firli Bahuri juga diyakini mendapatkan intervensi untuk tidak memproses laporannya soal dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) anaknya Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Karena sudah intervensi di wilayah hukum kan, ya itu pelanggaran. Jadi Jokowi telah melakukan banyak pelanggaran dalam mengelola negara, termasuk terakhir yang Mahkamah Konstitusi itu kan. Jadi ini ya sebetulnya sudah tidak layak mengelola negara, bahkan sudah tidak layak menjalankan pemilu itu sebagai penyelenggara," terang dia.

Ubedilah menjelaskan, Presiden Jokowi sedang menjalankan praktik otokratik legalisme, yakni kekuasaan yang otoriter karena mengendalikan semuanya termasuk KPK, namun berlindung melalui sebuah proses legal.

"Jadi dia otak-atik UU-nya dulu, UU KPK direvisi dulu, baru dia masuk, itu sebetulnya otokratik legalisme. Jahat sebetulnya secara politik. Karena dia bersembunyi di balik sebuah produksi UU yang kesannya legal, tapi dia memanfaatkan masuk di dalam proses itu untuk menjalankan misi kekuasaannya yang berbahaya," pungkas Ubedilah.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

UPDATE

Hukuman Fahim Mawardi Dikorting MA hingga 6 Tahun

Rabu, 29 Mei 2024 | 04:00

Stafsus Jokowi Rekomendasikan 7 Poin ke Nadiem

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:53

Warga Jakarta Puas dengan Kinerja Heru soal Transportasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:31

Jemaah Tak Pakai Visa Resmi Haji Didenda Rp42 Juta

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:09

Iduladha Tahun Ini Diperkirakan Serentak

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:17

Pilkada Jakarta Tetap Jadi Sorotan Meski Ibukota Pindah

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:12

Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:00

Cegah Terorisme, Imigrasi Awasi Ketat WNA Masuk Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:42

Call Center PPDB DKI Lemot Bisa Bikin Emosi Masyarakat Meluap-luap

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:19

Mayoritas Pelaku Terorisme Akibat Pengaruh Internet

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:02

Selengkapnya