Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Banyak Pelanggaran, Ubedilah Badrun: Jokowi Sudah Tidak Layak Mengelola Negara

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 07:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap sudah tidak layak mengelola negara mengingat banyaknya pelanggaran hukum di era pemerintahannya. Salah satu bentuk pelanggaran itu dengan melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai pengakuan Agus Rahardjo.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang mengaku diintervensi Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi KTP-el yang melibatkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Kalau tindakan-tindakan model Joko Widodo ini seperti yang diceritakan oleh Agus Rahardjo, mungkin juga nanti Abraham Samad ada cerita khusus tuh kaitannya dengan Jokowi. Belum teriak aja dia, belum mengungkapkan aja dia,” kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/12).


“Lalu kemudian apa yang saya ceritakan, itu sebuah perilaku eksekutif yang melampaui batas-batas konstitusi sebetulnya," tambahnya.

Bahkan kata Ubedilah, KPK saat dipimpin Firli Bahuri juga diyakini mendapatkan intervensi untuk tidak memproses laporannya soal dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) anaknya Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Karena sudah intervensi di wilayah hukum kan, ya itu pelanggaran. Jadi Jokowi telah melakukan banyak pelanggaran dalam mengelola negara, termasuk terakhir yang Mahkamah Konstitusi itu kan. Jadi ini ya sebetulnya sudah tidak layak mengelola negara, bahkan sudah tidak layak menjalankan pemilu itu sebagai penyelenggara," terang dia.

Ubedilah menjelaskan, Presiden Jokowi sedang menjalankan praktik otokratik legalisme, yakni kekuasaan yang otoriter karena mengendalikan semuanya termasuk KPK, namun berlindung melalui sebuah proses legal.

"Jadi dia otak-atik UU-nya dulu, UU KPK direvisi dulu, baru dia masuk, itu sebetulnya otokratik legalisme. Jahat sebetulnya secara politik. Karena dia bersembunyi di balik sebuah produksi UU yang kesannya legal, tapi dia memanfaatkan masuk di dalam proses itu untuk menjalankan misi kekuasaannya yang berbahaya," pungkas Ubedilah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya