Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Barito Wind Energy Siap Akuisisi 100 Persen PLTB Sidrap

SABTU, 09 DESEMBER 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Barito Wind Energy telah mencapai kesepakatan secara prinsip (in-principle) dengan UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd dan ACEN Renewables Pte. Ltd, Jumat (8/12).

Kesepakatan ini membuka jalan bagi Barito Wind untuk akuisisi 100 persen saham PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap).

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), induk dari Barito Wind Energy, terus melebarkan sayap usahanya di bidang energi baru terbarukan (EBT).


Manajemen BREN mengatakan kesepakatan in-principle akuisisi strategis tersebut menandai awal dari jejak langkah Perseroan di bidang energi terbarukan lewat anak usahanya - selain panas bumi yang telah menjadi bagian integral dari portofolio Perseroan selama puluhan tahun.

Sidrap adalah pembangkit listrik tenaga angin pertama di Indonesia dan salah satu yang terbesar di negara ini dengan kapasitas 75 MW yang terletak yang di Sulawesi Selatan.

Akuisisi juga akan mencakup PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI) dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.

Kedua pihak mengharapkan dapat melakukan transaksi, dengan penyelesaian yang diharapkan pada kuartal pertama 2024, serta persetujuan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indonesia.

"Langkah signifikan ini menegaskan komitmen Barito Renewables untuk mendorong solusi energi berkelanjutan dan berkontribusi pada lanskap energi terbarukan Indonesia," tegas CEO BREN Hendra Tan.

Sejauh ini, Barito Renewables fokus mendukung perjalanan Indonesia menuju pencapaian net-zero dan menyediakan energi bersih baik di dalam Indonesia maupun di luar.

BREN yang juga merupakan pemilik dari Star Energy Geothermal turut mengoperasikan unit- unit energi panas bumi di Wayang Windu, Salak, dan Darajat yang terletak di Jawa Barat dengan total kapasitas terpasang 886 MW.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya