Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Barito Wind Energy Siap Akuisisi 100 Persen PLTB Sidrap

SABTU, 09 DESEMBER 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Barito Wind Energy telah mencapai kesepakatan secara prinsip (in-principle) dengan UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd dan ACEN Renewables Pte. Ltd, Jumat (8/12).

Kesepakatan ini membuka jalan bagi Barito Wind untuk akuisisi 100 persen saham PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap).

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), induk dari Barito Wind Energy, terus melebarkan sayap usahanya di bidang energi baru terbarukan (EBT).


Manajemen BREN mengatakan kesepakatan in-principle akuisisi strategis tersebut menandai awal dari jejak langkah Perseroan di bidang energi terbarukan lewat anak usahanya - selain panas bumi yang telah menjadi bagian integral dari portofolio Perseroan selama puluhan tahun.

Sidrap adalah pembangkit listrik tenaga angin pertama di Indonesia dan salah satu yang terbesar di negara ini dengan kapasitas 75 MW yang terletak yang di Sulawesi Selatan.

Akuisisi juga akan mencakup PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI) dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.

Kedua pihak mengharapkan dapat melakukan transaksi, dengan penyelesaian yang diharapkan pada kuartal pertama 2024, serta persetujuan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indonesia.

"Langkah signifikan ini menegaskan komitmen Barito Renewables untuk mendorong solusi energi berkelanjutan dan berkontribusi pada lanskap energi terbarukan Indonesia," tegas CEO BREN Hendra Tan.

Sejauh ini, Barito Renewables fokus mendukung perjalanan Indonesia menuju pencapaian net-zero dan menyediakan energi bersih baik di dalam Indonesia maupun di luar.

BREN yang juga merupakan pemilik dari Star Energy Geothermal turut mengoperasikan unit- unit energi panas bumi di Wayang Windu, Salak, dan Darajat yang terletak di Jawa Barat dengan total kapasitas terpasang 886 MW.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya