Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Barito Wind Energy Siap Akuisisi 100 Persen PLTB Sidrap

SABTU, 09 DESEMBER 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Barito Wind Energy telah mencapai kesepakatan secara prinsip (in-principle) dengan UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd dan ACEN Renewables Pte. Ltd, Jumat (8/12).

Kesepakatan ini membuka jalan bagi Barito Wind untuk akuisisi 100 persen saham PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap).

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), induk dari Barito Wind Energy, terus melebarkan sayap usahanya di bidang energi baru terbarukan (EBT).

Manajemen BREN mengatakan kesepakatan in-principle akuisisi strategis tersebut menandai awal dari jejak langkah Perseroan di bidang energi terbarukan lewat anak usahanya - selain panas bumi yang telah menjadi bagian integral dari portofolio Perseroan selama puluhan tahun.

Sidrap adalah pembangkit listrik tenaga angin pertama di Indonesia dan salah satu yang terbesar di negara ini dengan kapasitas 75 MW yang terletak yang di Sulawesi Selatan.

Akuisisi juga akan mencakup PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI) dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.

Kedua pihak mengharapkan dapat melakukan transaksi, dengan penyelesaian yang diharapkan pada kuartal pertama 2024, serta persetujuan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indonesia.

"Langkah signifikan ini menegaskan komitmen Barito Renewables untuk mendorong solusi energi berkelanjutan dan berkontribusi pada lanskap energi terbarukan Indonesia," tegas CEO BREN Hendra Tan.

Sejauh ini, Barito Renewables fokus mendukung perjalanan Indonesia menuju pencapaian net-zero dan menyediakan energi bersih baik di dalam Indonesia maupun di luar.

BREN yang juga merupakan pemilik dari Star Energy Geothermal turut mengoperasikan unit- unit energi panas bumi di Wayang Windu, Salak, dan Darajat yang terletak di Jawa Barat dengan total kapasitas terpasang 886 MW.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya