Berita

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono/Ist

Politik

Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Demokrat: Jangan Cabut Suara Rakyat

SABTU, 09 DESEMBER 2023 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden RI mendapat penolakan keras dari DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. Wacana itu sendiri termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menjadi inisiatif DPR RI.

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pihaknya menyampaikan tujuh pandangan atas mencuatnya wacana itu. Ia bersikeras bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur di Jakarta harus dipilih rakyat meski status Ibu Kota Negara (IKN) dicabut.

Menurut Mujiyono, pandangan pertama adalah penunjukan Gubernur oleh Presiden merupakan kemunduran dalam demokrasi. Demokrat Jakarta berpandangan bahwa Gubernur DKJ harus dipilih oleh rakyat secara langsung agar memiliki legitimasi yang kuat.

“(Kedua) legitimasi yang kuat sangat diperlukan untuk mengatasi berbagi kompleksitas permasalahan di Jakarta, apalagi nantinya Jakarta akan menjadi pusat perekonomian dan global city (kota global),” kata Mujiyono dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (9/12).

Mujiyono melanjutkan, poin ketiga adalah Pemprov Jakarta yang lemah akan sangat mudah goyah dan tentunya akan sangat berpengaruh dengan kegiatan masyarakat khususnya di bidang ekonomi.

Keempat, pertimbangan biaya pemilihan yang mahal tidak dapat dijadikan alasan untuk membajak suara masyarakat Jakarta dalam memilih pemimpinnya.

“Proses Demokrasi di belahan dunia mana pun membutuhkan biaya,” kata Mujiyono yang juga Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Kelima, sambung Mujiyono, dasar dari sistem demokrasi adalah rakyatlah yang menentukan siapa yang diberikan amanah untuk menjalankan pemerintahan. Dengan penunjukan kepala daerah artinya hak masyarakat untuk menentukan pilihannya dicabut.

“Jangan pernah berniat mencabut suara rakyat tersebut,” harap Mujiyono..

Keenam, otonomi DKI Jakarta dalam RUU berada di tingkat provinsi. Kemudian apa artinya otonomi jika tidak ada kewenangan untuk mengatur urusannya secara mandiri.

Ketujuh, pembahasan Kekhususan Jakarta harus melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Jakarta. Dia meminta agar mengundang seluruh anggota DPRD, anggota DPD, perwakilan masyarakat Jakarta, kalangan akademisi, tokoh-tokoh masyarakat.

“Janganlah membuat kebijakan publik yang bernilai besar dan strategis tanpa mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” demikian Mujiyono.



Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya