Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Pakai Anggaran Rp30 M, KPU: Sirekap Tak Jadi Acuan Hasil Pemilu

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebocoran 252 juta data pemilih pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, dianggap beberapa pihak berpotensi terjadi kembali di tahapan penghitungan suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim, kebocoran data pemilih berjumlah 252 juta tak akan terjadi berulang, apalagi mengganggu sistem rekapitulasi suara atau mempengaruhi hasil penghitungan suara.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, sistem rekapitulasi suara hasil pemilu (Sirekap) tidak dipakai KPU untuk penetapan hasil pemilu, meskipun anggaran yang dihabiskan untuk pembuatan hingga pemeliharaan sistem itu tak kecil, yakni mencapai Rp30 triliun.


"Kalau pemungutan suara sampai dengan rekapitulasi itu kan menurut undang-undang secara manual ya, pakai surat suara kertas, nyoblos," ujar Hasyim kepada wartawan, Jumat (8/12).

Dia mengurai, proses penghitungan suara manual dilakukan secara berjenjang, dan menggunakan kertas laporan yang disediakan untuk petugas mencatat hasil pungut hitung suara.

"Dihitungnya pakai macam-macam formulir secara bertingkat dan penghitungan suara di TPS (tempat pemungutan suara), rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai pusat," sambungnya menjelaskan.

Selain itu, Anggota KPU RI dua periode itu menegaskan, proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, dan dilanjutkan rekapitulasi di berbagai tingkatan, juga berlangsung terbuka.

"Siapa saja boleh merekam, siapa saja boleh mencatat, siapa aja boleh memotret di TPS proses pemungutan suara, penghitungan suara, juga formulir plano yang mendokumentasikan penghitungan suara," ucapnya.

Karena praktik pungut hitung suara manual, Hasyim menyebut Sirekap hanya dijadikan instrumen publikasi hasil penghitungan suara secara berjenjang yang dilakukan petugas KPU.

Sehingga menurutnya, apabila terjadi kesalahan hitung semua pihak termasuk masyarakat bisa dapat mengoreksi, memastikan penghitungan suara pemilu benar.

"Sirekap, sebagaimana yang pernah dipraktekkan pada Pilkada 2020 kemarin, sifatnya alat bantu untuk memudahkan dan mempercepat publikasi," katanya.

"Acuannya kan yang (penghitungan berjenjang secara) manual itu. UU nya mengatakan begitu," demikian Hasyim menegaskan.

Rincian anggaran untuk Sirekap termuat dalam dokumen Rincian Kertas Kerja Satker KPU RI T.A 2023. Di mana, termuat beberapa mata anggaran yang terkait dengan Sirekap.

Misalnya, terdapat mata anggaran Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara, serta Penetapan Hasil, serta Penggunaan Teknologi Informasi sebesar Rp4,3 miliar.

Selain itu, ada Bimtek Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara sebesar Rp2,7 miliar.

Ada juga mata anggaran Penyiapan Substansi dan Bisnis Proses Penggunaan Sistem Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Rp723 juta.

Kemudian, anggaran untuk konsultan IT Rp200 juta, pembangunan/pengembangan aplikasi dan mobile di dalam dan luar negeri Rp4,8 miliar, penerapan satu data kepemiluan KPU Rp750 juta, dan anggaran data dan informasi Rp8,2 miliar.

Adapun sisanya, terdapat anggaran layanan operasional pelayanan TI sebesar Rp3,3 miliar, pemeliharaan infrastruktur TI Rp965 juta, perpanjangan lisensi firewall Rp910 juta, perpanjangan SSL Rp50 juta, serta dukungan teknologi informasi KPU Rp3,1 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya