Berita

Ilustrasi Foto: Gerbang masuk Lapas Kelas ITangerang/RMOL

Hukum

Napi Kabur, Kalapas Kelas IIA Tangerang Gercep Lapor Polisi

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 16:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satu orang tahanan berinisial N yang berstatus tahanan polisi melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, pada Rabu (6/12).

Kepala Lapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti menyampaikan bahwa kejadian pelarian berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB.

Komandan Jaga dan Staf KPLP yang mengetahui hal tersebut kemudian menyampaikan informasi ini ke Kepala KPLP dan Kalapas.


"Diperkirakan terjadi pada pukul 12.00 WIB," ucap Yekti dalam rilis tertulis, Jumat (8/12).

Sebagai bentuk koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas IIA Tangerang sudah berupaya melakukan sinergi dengan pihak penahan dari Tahanan N yaitu Polsek Karawaci dan bersama-sama berupaya untuk mencari Tahanan N tersebut.

Yekti pun sudah membentuk tim untuk pencarian yaitu seluruh petugas yang juga sudah berupaya serentak melakukan pencarian ke beberapa tempat yang berkaitan dengan informasi tahanan tersebut.

"Saya pastikan seluruh proses pencarian berjalan intensif dan tidak henti untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan serta Aparat Penegak Hukum lainnya. Apabila pencarian berhasil, maka kami akan melakukan sikap tegas sesuai dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas/Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam pengawasan," ucap Yekti.

Lebih lanjut, Yekti menyampaikan kekhawatirannya dikarenakan berdasarkan beberapa laporan teman blok hunian, menyampaikan bahwa psikis daripada N tersebut sedikit terganggu dan tidak mau bersosialisasi.

"Kami sepenuhnya akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada Warga Binaan khususnya Tahanan N apabila sudah ditemukan kembali seperti melakukan assesment dengan pendampingan psikolog. Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali," tutup Yekti.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya