Berita

Salah satu baliho kampanye Ketua DPD PAN Kota Bandung, Rasyid Rajasa sebagai caleg DPR RI/RMOLJabar

Politik

Pengamat: Korupsi Masih Lebih Berbahaya dari Kasus Kecelakaan Maut yang Melibatkan Rasyid Rajasa

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 04:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandung, Rasyid Rajasa, maju sebagai caleg DPR RI menuai kritik. Kasus kecelakaan yang melibatkan Rasyid Rajasa dan menewaskan 2 orang pada 10 tahun lalu pun kembali diungkit.

Kendati demikian, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai kasus tersebut tidak ada kaitan dengan langkah Rasyid maju sebagai caleg. Terlebih pencalonan Rasyid tidak melanggar undang-undang.

"Saya kira pencalonan Rasyid Rajasa tidak ada persoalan, karena undang-undang kita memang tidak ada yang melarang seorang kriminal atau yang pernah melakukan tindakan kriminal ikut dalam kontestasi," terang Dedi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (7/12).


Dedi menilai, kasus kecelakaan yang pernah melilit anak politikus senior Hatta Rajasa tersebut sesungguhnya tidak ada sangkut pautnya dengan kontestasi politik.

"Ini kontestasi yang diikutinya berbeda dengan kasus kriminalitas yang pernah dijalani oleh Rasyid Rajasa 10 tahun yang lalu, beliau mengalami satu kecelakaan," tuturnya.

Meskipun dalam proses hukumnya ada ketimpangan untuk para korban, lanjut Dedi, tetap tidak kaitan dengan sikap politik Rasyid. Pun jika pengadilan saat itu menetapkan Rasyid bersalah.

"Itu 10 tahun yang lalu. Artinya pada saat pendaftaran (menjadi calon anggota dewan), sekarang itu sudah selesai," jelasnya.

Menurut Dedi, munculnya kembali isu 10 tahun lalu bisa jadi merupakan propaganda dari lawan Rasyid. Terlebih sejauh ini memang tidak ada tuntutan dari keluarga korban terhadap Rasyid.

"Kalaulah betul ya itu layak disebut kriminal, dia pasti sudah dituntut oleh keluarga korban 10 tahun lalu," jelasnya.

Dedi pun berharap masyarakat dapat membedakan kasus kriminalitas yang berhubungan dengan pencalonan seseorang untuk maju sebagai calon legislatif.

Menurutnya, kriminalitas yang paling berbahaya adalah korupsi. Terlebih, saat ini masih banyak caleg yang pernah tersangkut kasus korupsi berani mencalonkan kembali.

"Kriminal sebagai koruptor jauh lebih berbahaya karena jelas kapasitasnya sebagai penyelenggara negara melakukan korupsi semestinya hak politiknya harus dicabut," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya