Berita

Salah satu baliho kampanye Ketua DPD PAN Kota Bandung, Rasyid Rajasa sebagai caleg DPR RI/RMOLJabar

Politik

Pengamat: Korupsi Masih Lebih Berbahaya dari Kasus Kecelakaan Maut yang Melibatkan Rasyid Rajasa

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 04:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandung, Rasyid Rajasa, maju sebagai caleg DPR RI menuai kritik. Kasus kecelakaan yang melibatkan Rasyid Rajasa dan menewaskan 2 orang pada 10 tahun lalu pun kembali diungkit.

Kendati demikian, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai kasus tersebut tidak ada kaitan dengan langkah Rasyid maju sebagai caleg. Terlebih pencalonan Rasyid tidak melanggar undang-undang.

"Saya kira pencalonan Rasyid Rajasa tidak ada persoalan, karena undang-undang kita memang tidak ada yang melarang seorang kriminal atau yang pernah melakukan tindakan kriminal ikut dalam kontestasi," terang Dedi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (7/12).

Dedi menilai, kasus kecelakaan yang pernah melilit anak politikus senior Hatta Rajasa tersebut sesungguhnya tidak ada sangkut pautnya dengan kontestasi politik.

"Ini kontestasi yang diikutinya berbeda dengan kasus kriminalitas yang pernah dijalani oleh Rasyid Rajasa 10 tahun yang lalu, beliau mengalami satu kecelakaan," tuturnya.

Meskipun dalam proses hukumnya ada ketimpangan untuk para korban, lanjut Dedi, tetap tidak kaitan dengan sikap politik Rasyid. Pun jika pengadilan saat itu menetapkan Rasyid bersalah.

"Itu 10 tahun yang lalu. Artinya pada saat pendaftaran (menjadi calon anggota dewan), sekarang itu sudah selesai," jelasnya.

Menurut Dedi, munculnya kembali isu 10 tahun lalu bisa jadi merupakan propaganda dari lawan Rasyid. Terlebih sejauh ini memang tidak ada tuntutan dari keluarga korban terhadap Rasyid.

"Kalaulah betul ya itu layak disebut kriminal, dia pasti sudah dituntut oleh keluarga korban 10 tahun lalu," jelasnya.

Dedi pun berharap masyarakat dapat membedakan kasus kriminalitas yang berhubungan dengan pencalonan seseorang untuk maju sebagai calon legislatif.

Menurutnya, kriminalitas yang paling berbahaya adalah korupsi. Terlebih, saat ini masih banyak caleg yang pernah tersangkut kasus korupsi berani mencalonkan kembali.

"Kriminal sebagai koruptor jauh lebih berbahaya karena jelas kapasitasnya sebagai penyelenggara negara melakukan korupsi semestinya hak politiknya harus dicabut," pungkasnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya