Berita

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir/Net

Hukum

Langkah Erick Thohir Laporkan Dugaan Kasus Dapen ke Kejagung RI Sudah Tepat

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 22:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Menteri BUMN, Erick Thohir melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana pensiun (Dapen) perusahaan BUMN ke Kejaksaan Agung dinilai langkah tepat.

Menurut pengamat kebijakan publik, Ade Reza Hariyadi, Kejagung RI telah berpengalaman dalam menangani perkara di perusahaan pelat merah.

"Pengalaman ini tentu akan memudahkan dalam pengusutannya. Yang tak kalah penting adalah rekomendasi Kejaksaan kepada Kementerian BUMN dalam tata kelola dana pensiun sehingga mengantisipasi kasus serupa terulang," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12).

Rekam jejak Kejagung dalam penanganan kasus korupsi cukup mumpuni, baik yang melibatkan BUMN maupun swasta. Sebut saja kasus korupsi pengelolaan dana PT ASABRI dan kasus korupsi Dapen Pelindo.

"Dalam situasi seperti ini, memang sudah tepat Kejaksaan menanganinya, di luar memang ada kerja sama antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung," sambungnya.

Kendati begitu, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana ini mendorong Kejagung tidak hanya fokus menangani aspek hukum, melainkan turut melakukan preventif melalui evaluasi dan rekomendasi.

Erick Thohir sebelumnya menyebut akan melaporkan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dapen 2 BUMN kepada Kejagung pada Desember 2023.

"Rencananya di bulan Desember ini ada dua lagi (Dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung," ujar Erick dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin lalu (4/12).

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya