Berita

Mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan/RMOL

Hukum

Urus SP3 hingga Buka Blokir, Helmut Diduga Suap Wamenkumham Rp8 Miliar

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 21:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH), diduga menyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej senilai Rp8 miliar.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan, tersangka Helmut diduga menyuap Wamenkumham Eddy Hiariej hingga Rp8 miliar, melalui pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) yang kini juga tersangka, dan tersangka Yogi Arie Rukmana (YAR), asisten pribadi (Aspri) Eddy Hiariej.

"KPK menjadikan pemberian uang Rp8 miliar dari HH pada EOSH sebagai bukti permulaan awal untuk menelusuri dan mendalami, hingga dikembangkan," kata Alex kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (7/12).


Menurutnya, penyuapan berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari 2019-2022, terkait status kepemilikan. Untuk menyelesaikan sengketa itu, Helmut berinisiatif mencari konsultan hukum, dan sesuai rekomendasi, akhirnya dipilihlah Eddy Hiariej.

Sebagai tindak lanjut, kata Alex, sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas Eddy Hiariej, dihadiri Helmut bersama staf dan pengacara PT CLM, Eddy Hiariej, Yogi dan Yosi. Kesepakatan yang dicapai, Eddy Hiariej siap memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM.

"Selanjutnya EOSH menugaskan YAR dan YAM sebagai representasinya. Besaran fee yang disepakati untuk diberikan HH pada EOSH sekitar Rp4 miliar," kata Alex.

Tak hanya itu, Helmut juga memiliki permasalahan hukum lain di Bareskrim Polri. Eddy Hiariej menjanjikan proses hukum Helmut dapat dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar.

PT CLM sempat terblokir dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham, akibat sengketa internal di PT CLM. Sehingga, Helmut kembali meminta bantuan Eddy Hiariej membantu proses buka blokir. Atas kewenangan Eddy Hiariej selaku Wamenkumham, proses buka blokir terlaksana.

"Informasi buka blokir disampaikan langsung EOSH pada HH. HH kembali memberikan uang Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti)" jelas Alex.

Teknis pengiriman uang dari Helmut ke Eddy Hiariej dilakukan melalui transfer rekening bank atas nama Yogi dan Yosi.

Hari ini, KPK resmi menahan tersangka Helmut sebagai pemberi suap. Sedangkan Eddy Hiariej, Yogi dan Yosi diharapkan kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya