Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej/RMOL

Hukum

Mendadak Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya memperoleh konfirmasi ketidakhadiran Wamenkumham Eddy Hiaeriej dengan alasan sakit.

"Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali," kata Ali kepada wartawan, Kamis (7/12).


Sebelumnya, kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, kliennya mendadak sakit limbung atau kehilangan keseimbangan saat sedang siap-siap untuk berangkat ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen udah limbung, obatnya banyak, sakit dia," kata Ricky saat dihubungi wartawan, Kamis (7/12).

Untuk itu, kata Ricky, pihaknya lantas membuat surat permohonan kepada KPK untuk penundaan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej.

"Jadi tidak dapat hadir, tadi sama-sama dengan saya. Saya sudah minta juga bagaimana kuat nggak? jadi obatnya banyak banget saya lihat. Tapi kita minta reschedule," tutur Ricky.

Selain Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua anak buah Eddy Hiariej sebagai tersangka, yakni Yogi Arie Rukmana (YAR), dan Yosi Andika Mulyadi (YAM). Keduanya sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (5/12).

Selain ketiga tersangka penerima suap dan gratifikasi itu, KPK juga sudah menetapkan seorang pemberi suap, yakni mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH).

Para tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham ini juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya