Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej/RMOL

Hukum

Mendadak Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya memperoleh konfirmasi ketidakhadiran Wamenkumham Eddy Hiaeriej dengan alasan sakit.

"Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali," kata Ali kepada wartawan, Kamis (7/12).


Sebelumnya, kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, kliennya mendadak sakit limbung atau kehilangan keseimbangan saat sedang siap-siap untuk berangkat ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen udah limbung, obatnya banyak, sakit dia," kata Ricky saat dihubungi wartawan, Kamis (7/12).

Untuk itu, kata Ricky, pihaknya lantas membuat surat permohonan kepada KPK untuk penundaan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej.

"Jadi tidak dapat hadir, tadi sama-sama dengan saya. Saya sudah minta juga bagaimana kuat nggak? jadi obatnya banyak banget saya lihat. Tapi kita minta reschedule," tutur Ricky.

Selain Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua anak buah Eddy Hiariej sebagai tersangka, yakni Yogi Arie Rukmana (YAR), dan Yosi Andika Mulyadi (YAM). Keduanya sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (5/12).

Selain ketiga tersangka penerima suap dan gratifikasi itu, KPK juga sudah menetapkan seorang pemberi suap, yakni mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH).

Para tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham ini juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya