Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej/RMOL

Hukum

Mendadak Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya memperoleh konfirmasi ketidakhadiran Wamenkumham Eddy Hiaeriej dengan alasan sakit.

"Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali," kata Ali kepada wartawan, Kamis (7/12).

Sebelumnya, kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, kliennya mendadak sakit limbung atau kehilangan keseimbangan saat sedang siap-siap untuk berangkat ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen udah limbung, obatnya banyak, sakit dia," kata Ricky saat dihubungi wartawan, Kamis (7/12).

Untuk itu, kata Ricky, pihaknya lantas membuat surat permohonan kepada KPK untuk penundaan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej.

"Jadi tidak dapat hadir, tadi sama-sama dengan saya. Saya sudah minta juga bagaimana kuat nggak? jadi obatnya banyak banget saya lihat. Tapi kita minta reschedule," tutur Ricky.

Selain Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua anak buah Eddy Hiariej sebagai tersangka, yakni Yogi Arie Rukmana (YAR), dan Yosi Andika Mulyadi (YAM). Keduanya sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (5/12).

Selain ketiga tersangka penerima suap dan gratifikasi itu, KPK juga sudah menetapkan seorang pemberi suap, yakni mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH).

Para tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham ini juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.



Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya