Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/RMOL

Politik

Cederai Demokrasi, Surya Paloh Perintahkan Fraksi Nasdem Tolak Gubernur Dipilih Presiden

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

rmol.idKlausul gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden yang tertuang dalam salah satu pasal Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dinilai sebagai langkah gegabah.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh melalui keterangan resminya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/12).

Menyikapi polemik ini, Surya Paloh memerintahkan Fraksi Partai Nasdem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan gubernur diserahkan langsung kepada pejabat presiden.

"Tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi '98 ini diubah dengan semena-mena," kata Surya Paloh.

Dia menjelaskan, selama ini posisi gubernur Jakarta serta pemilihan anggota DPRD Provinsi dilaksanakan melalui mekanisme demokrasi, yakni pilkada. Adapun posisi walikota dan bupati, dipilih dan ditetapkan oleh gubernur terpilih.

"Inilah kekhasan yang dimiliki oleh Kota Jakarta selama ini merujuk pada kenyataan wilayah, politik, dan kebutuhan faktualnya sebagai kota terbesar di Tanah Air," kata Surya Paloh.

Surya Paloh pun mengetuk nurani dan kepekaan para perumus kebijakan, khususnya pihak eksekutif dan legislatif, untuk kembali pada demokrasi yang telah menjadi pilihan selama ini dalam mengelola sirkulasi kekuasaan.

"Memilih pemimpin, baik nasional maupun daerah adalah hak setiap warga. Sudah semestinya praktik pilkada langsung yang telah berjalan selama ini, khususnya di Kota Jakarta tetap berlangsung sebagaimana mestinya," kata Surya Paloh.

Terakhir, Surya Paloh mengajak masyarakat pro demokrasi untuk menggugat RUU DKJ selama rumusan pemilihan pemimpin daerahnya mencederai semangat demokrasi.

RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menuai polemik. Itu lantaran pada Pasal 10 Bab IV RUU DKJ menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada pilkada di Jakarta.rmol.id


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

UPDATE

KSAL Beberkan Kondisi Keamanan Maritim Indo-Pasifik di Forum Internasional

Minggu, 09 Maret 2025 | 05:35

Oplos Theory

Minggu, 09 Maret 2025 | 05:05

Kasus Kerusakan Lingkungan oleh Freeport Harus Diungkap Lagi

Minggu, 09 Maret 2025 | 04:45

Telkom Berikan Solusi Teknologi Tingkatkan Layanan Rumah Sakit

Minggu, 09 Maret 2025 | 04:15

PHK dan Kepemilikan Saham Pekerja

Minggu, 09 Maret 2025 | 03:57

Rocky Gerung: Prabowo Ada di Suasana Penuh Ketidakpastian

Minggu, 09 Maret 2025 | 03:33

Fokus ke Sukuk, BPKH Hindari Investasi Berisiko

Minggu, 09 Maret 2025 | 03:09

Arief Poyuono: Pemerintahan Prabowo Tidak Mungkin Digulingkan

Minggu, 09 Maret 2025 | 02:52

Kinerja Kejagung Usut Korupsi BBM Oplosan Menuai Kritik

Minggu, 09 Maret 2025 | 02:30

PSN N219 Amfibi Penuhi Kebutuhan Negara Kepulauan

Minggu, 09 Maret 2025 | 02:16

Selengkapnya