Berita

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/RMOL

Politik

Cederai Demokrasi, Surya Paloh Perintahkan Fraksi Nasdem Tolak Gubernur Dipilih Presiden

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Klausul gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden yang tertuang dalam salah satu pasal Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dinilai sebagai langkah gegabah.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh melalui keterangan resminya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/12).

Menyikapi polemik ini, Surya Paloh memerintahkan Fraksi Partai Nasdem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan gubernur diserahkan langsung kepada pejabat presiden.


"Tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi '98 ini diubah dengan semena-mena," kata Surya Paloh.

Dia menjelaskan, selama ini posisi gubernur Jakarta serta pemilihan anggota DPRD Provinsi dilaksanakan melalui mekanisme demokrasi, yakni pilkada. Adapun posisi walikota dan bupati, dipilih dan ditetapkan oleh gubernur terpilih.

"Inilah kekhasan yang dimiliki oleh Kota Jakarta selama ini merujuk pada kenyataan wilayah, politik, dan kebutuhan faktualnya sebagai kota terbesar di Tanah Air," kata Surya Paloh.

Surya Paloh pun mengetuk nurani dan kepekaan para perumus kebijakan, khususnya pihak eksekutif dan legislatif, untuk kembali pada demokrasi yang telah menjadi pilihan selama ini dalam mengelola sirkulasi kekuasaan.

"Memilih pemimpin, baik nasional maupun daerah adalah hak setiap warga. Sudah semestinya praktik pilkada langsung yang telah berjalan selama ini, khususnya di Kota Jakarta tetap berlangsung sebagaimana mestinya," kata Surya Paloh.

Terakhir, Surya Paloh mengajak masyarakat pro demokrasi untuk menggugat RUU DKJ selama rumusan pemilihan pemimpin daerahnya mencederai semangat demokrasi.

RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menuai polemik. Itu lantaran pada Pasal 10 Bab IV RUU DKJ menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada pilkada di Jakarta.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya