Berita

Walikota Cirebon, Eti Herawati/Net

Politik

Duduki Kursi Walikota Cirebon, Eti Herawati Berharta Rp27 Miliar

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Eti Herawati dilantik menjadi Wali Kota Cirebon di Gedung Sate, Rabu (6/12).

Wakil Walikota Cirebon terdahulu ini menggantikan Nashrudin Azis yang mengundurkan diri dari jabatan Walikota Cirebon karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, saat ini harta Eti Herawati tercatat mencapai Rp27 miliar lebih, tepatnya Rp27.420.132.000.


Dilansir dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Kamis (7/12), harta kekayaan Eti Herawati pada 2019 sebesar Rp32.036.582.000. Ini adalah tahun pertama Eti melaporkan LHKPN sebagai Wakil Wali Kota Cirebon mendampingi Nashrudin Azis.

Penyumbang terbesar harta kekayaan wanita kelahiran April 1966 ini berasal dari harta bergerak lainnya sebesar Rp25.248.950.000. Namun, Eti saat itu tidak melaporkan kepemilikan surat berharga dan harta lainnya.

Kas dan setara kas yang dimiliki politisi Nasdem tersebut kala itu sebesar Rp4 miliar. Pada 2019, Eti tercatat tidak memiliki utang.

Kemudian, Eti memiliki tanah dan bangunan yang mencapai Rp2.517.632.000. Tercatat tanah dan bangunan seluas 829 meter persegi/800 meter persegi di Kabupaten/Kota Cirebon sekitar Rp1,5 miliar (hasil sendiri).

Lalu tanah dan bangunan seluas 588 meter persegi/400 meter persegi di Kabupaten/Kota Indramayu sekitar Rp517.632.000 (warisan) serta tanah dan bangunan seluas 172 meter persegi/150 meter persegi di Kabupaten/Kota Indramayu sekitar Rp500.000.000 (hasil sendiri).

Alat transportasi yang dimili Eti di antaranya motor Vario 2012 Rp10 juta, mobil Grand max ambulance 2010 Rp110 juta dan mobil Honda Jazz 2015 sekitar Rp150 juta.

Selanjutnya, wanita yang mengawali kariernya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon ini kembali melaporkan harta kekayaannya periodik 2022 pada 27 Maret 2023. Total kekayaan Eti pada 2022 sebesar Rp4.616.450.000.

Harta kekayaan pada 2022 itu terlihat menurun drastis dibanding 2019. Salah satu yang paling kentara adalah anjloknya harta bergerak lainnya milik Eti.

Alhasil harta bergerak lainnya Eti menyisakan Rp755.450.000. Namun alat transportasi dan mesin Eti terjadi pertambahan yakni motor Yamaha NMX 2020 Rp15 juta.

Pada 2022, Eti masih sama dengan 2019 tidak memiliki harta lainnya dan surat berharga. Tetapi kas dan setara kas Eti turun menjadi Rp800 juta.

Eti pada 2022 tercatat memiliki utang sekitar Rp850 juta. Padahal pada saat itu atau 2019, Eti tidak tercatat memiliki utang.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya