Berita

Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan imigran Rohingya ke Aceh/Ist

Presisi

Penyelundup Imigran Rohingya ke Aceh Dibayar Rp14 Juta Per Jiwa

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 11:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus penyelundupan imigran Rohingya dari Bangladesh-Myanmar ke Aceh ternyata dilakukan sistematis. Pelakunya dibayar Rp7 hingga 14 juta per jiwa.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali mengatakan, biaya penyelundupan ini diketahui dari penangkapan seorang pelaku berinisial HM (70).

“Adapun total uang yang didapatkan pelaku sebanyak Rp3,3 miliar,” kata Imam dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (7/12).


Imam mengatakan, penangkapan HM tersebut berdasarkan penyelidikan saat pendaratan imigran Rohingya di Pidie beberapa waktu lalu.

Diketahui pada 8 November 2023, dari Camp Corg Bazar Bangladesh ada dua kapal yang ingin berangkat ke perairan Indonesia.

“Kedua kapal itu yaitu Kapal Saber dan Kapal Zahangir,” kata Imam.

Kedua kapal itu, kata Imam, tujuannya ke Aceh, namun pendaratan dijadwalkan berbeda.

Pada tanggal 14 November lalu, kata dia, Kapal Saber mendarat di Pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga dengan membawa sebanyak 194 imigran Rohingya. Kemudian pada 15 November lalu, Kapal Zahangir mendarat di Pantai Gampong Brandeh, Kecamatan Batee, Pidie dengan mengangkut 147 imigran Rohingya.

Imam menyebutkan, saat pendaratan, pelaku HM bersama tiga rekannya sempat melarikan diri. Namun HM ditemukan dan berhasil ditangkap

"Untuk tiga rekannya belum teridentifikasi," kata Imaam.

Pelaku penyelundup imigran Rohingya itu dijerat dengan pidana Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya