Berita

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12)/RMOL

Politik

Tak Punya Visi Selesaikan Kasus HAM Berat, Amnesty International Soroti Paslon Prabowo-Gibran

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Amnesty International Indonesia menyatakan, ketiadaan visi hak asasi manusia (HAM) oleh calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), khususnya terkait penyelesaian kasus HAM berat, merupakan sebuah kesalahan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk bertindak tegas kepada capres-cawapres yang tidak memasukkan penyelesaian kasus HAM berat dalam visi misinya.

"Seandainya visi dan misi itu tidak memasukan hak asasi manusia, kami meminta agar itu dipertanyakan, kenapa mereka tidak mau memasukan visi misi hak asasi manusia?" kata Usman usai audiensi dengan Anggota KPU RI, August Mellaz, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).


Secara tegas, Usman menyebut, capres-cawapres yang tidak memiliki visi HAM dalam pencalonan di Pilpres 2024 adalah pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi kalau mereka (Prabowo-Gibran) tidak menyampaikan visi dan misi soal hak asasi manusia, itu kenapa? Kalau mereka mengatakan komoditas politik, loh berarti konstitusi kita komoditas politik?" kata Usman.

Usman menegaskan, dalam UUD 1945 tegas mengamanatkan penegakkan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara dan pemerintah untuk melaksanakannya.

"Siapapun yang mau menjadi pemerintah, harus merujuk kepada konstitusi. Jadi hak asasi manusia itu bukan agenda di bawah Amnesty, bukan agenda yang dibawa oleh agenda luar negeri, itu kewajiban konstitusional dari Indonesia," urai Usman.

"Dan itu dirumuskan dalam konstitusi sebagai bentuk kesadaran historis dari pemerintah Indonesia dan Parlemen Indonesia untuk menuangkannya menjadi konstitusi, menjadi pegangan hidup bangsa ini," sambungnya.

Oleh karena itu, Usman meminta KPU RI untuk memberikan sanksi tegas kepada pasangan calon yang tidak memasukkan visi penyelesaian kasus HAM berat dalam proses pencalonan yang berjalan saat ini.

"Jadi kalau ada visi dan misi yang tidak meliputi hak asasi manusia, saya kira itu penting untuk dipertanyakan, kalau perlu diskualifikasi," demikian Usman.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya