Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni/Ist

Politik

Soroti RUU DKJ soal Gubernur-Wagub Ditunjuk Presiden, Ahmad Sahroni: Rusak Negara Lama-lama!

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sudah resmi menjadi usul inisaitif DPR, mengatur jabatan gubernur dan wakil gubernur bakal ditetapkan oleh Presiden RI, alias tidak melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada), menuai polemik. Aturan itu tertuang dalam Pasal 10 Bab IV RUU DKJ.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni menilai  aturan dalam RUU DKJ tersebut antidemokrasi. Menurutnya, negara Indonesia bisa hancur jika RUU DKJ tersebut diberlakukan nantinya.

“Rusak negara lama-lama. Hancur sudah Indonesia,” tulis Sahroni dalam postingan akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88 dan dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu, Rabu (6/12).


Bendahara Umum Partai Nasdem itu menyebut, Pasal 10 Bab IV RUU DKJ yang meniadakan Pilkada sangatlah parah. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kelak di Indonesia tidak ada lagi pemilihan umum untuk kepala daerah.

“Lama-lama semua ditunjuk tidak ada lagi Pilkada dan laen-laen. Parah banget,” pungkasnya.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memunculkan kontroversi. Hal itu lantaran pada Pasal 10 Bab IV RUU DKJ menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada pilkada di Jakarta.

DPR RI telah mengesahkan RUU DKJ untuk menjadi usul inisiatif DPR RI. Selanjutnya, RUU ini akan dibahas bersama pemerintah.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, Fraksi PKS menyatakan tidak menyetujui pengesahan RUU DKJ tersebut.

Pengesahan diambil dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/12).




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya