Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dapat Perpanjangan Pinjaman dari Bank Permata, Modal Kerja Bayan Resources jadi Berlipat

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mendapat perpanjangan fasilitas pinjaman bergulir atau revolving loan dan FX line dari PT Bank Permata Tbk (BNLI).

Direktur BYAN, Jenny Quantero, dalam keterangan tertulisnya yang dirilis keterbukaan informasi pada Rabu (5/12) mengatakan pihaknya menandatangani perpanjangan waktu sekaligus tambahan fasilitas pinjaman revolving loan dan FX line dengan Bank Permata, pada Selasa (4/12), dari yang jumlahnya 130 juta dolar AS menjadi 230 juta dolar AS.

Sebelumnya fasilitas pinjaman sebesar 130 juta dolar AS ditandatangani BYAN dengan Bank permata pada 22 Desember 2020, dengan jangka waktu pinjaman hingga 20 Desember 2023. Jenny mengatakan, melalui perjanjian baru tersebut maka jangka waktu fasilitas pinjaman diperpanjang hingga 20 Desember 2026.

Fasilitas yang diperoleh BYAN, emiten pertambangan batu bara milik pengusaha Low Tuck Kwong, terdiri dari fasilitas RL sebesar 200 juta dolar AS dan fasilitas BG sebesar 30 juta dolar AS.

"Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perusahaan yang diberikan oleh PT Bara Tabang, yang merupakan anak usaha Perseroan," ungkap Jenny, "Dan akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan mendukung kebutuhan jaminan bank, transaksi valas (Spot dan Forward, Mata Uang Utama) Perseroan dan para anak usaha perusahaannya."

Dengan diperoleh perpanjangan dan penambahan fasilitas ini maka kegiatan operasional dan anak usaha BYAN terjamin kelancarannya yang sewaktu-waktu dapat digunakan oleh BYAN dan anak usahanya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

UPDATE

Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Markas UNRWA oleh Warga Israel

Jumat, 10 Mei 2024 | 20:06

Rampai Nusantara: Kami Dorong Kang Emil untuk Gubernur Jakarta

Jumat, 10 Mei 2024 | 20:05

Senam Haji di Dalam Pesawat Ikhtiar Jaga Kesehatan Jemaah

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:59

Polda Kalteng Tindak Tegas Pencuri TBS Berkedok Penertiban Izin HGU

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:39

Ganjar Ingatkan Prabowo: Yang di Dalam Bisa Korupsi Lho...

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:23

Hendrar Prihadi Pastikan PDIP Belum Komunikasi Soal Pilkada Jateng

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:16

Diduga Pakai Narkoba, "Kang Mus" Preman Pensiun Diamankan Polres Jakbar

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:06

Revisi UU Kementerian saat Isu Kabinet Prabowo-Gibran Menghangat Dianggap Konstitusional

Jumat, 10 Mei 2024 | 18:55

RUMI Siap Berjuang Bersama Prabowo-Gibran

Jumat, 10 Mei 2024 | 18:38

Berpotensi Buka Ruang Korupsi Baru, Penambahan Kementerian Harus Diawasi

Jumat, 10 Mei 2024 | 18:29

Selengkapnya