Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dapat Perpanjangan Pinjaman dari Bank Permata, Modal Kerja Bayan Resources jadi Berlipat

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mendapat perpanjangan fasilitas pinjaman bergulir atau revolving loan dan FX line dari PT Bank Permata Tbk (BNLI).

Direktur BYAN, Jenny Quantero, dalam keterangan tertulisnya yang dirilis keterbukaan informasi pada Rabu (5/12) mengatakan pihaknya menandatangani perpanjangan waktu sekaligus tambahan fasilitas pinjaman revolving loan dan FX line dengan Bank Permata, pada Selasa (4/12), dari yang jumlahnya 130 juta dolar AS menjadi 230 juta dolar AS.

Sebelumnya fasilitas pinjaman sebesar 130 juta dolar AS ditandatangani BYAN dengan Bank permata pada 22 Desember 2020, dengan jangka waktu pinjaman hingga 20 Desember 2023. Jenny mengatakan, melalui perjanjian baru tersebut maka jangka waktu fasilitas pinjaman diperpanjang hingga 20 Desember 2026.


Fasilitas yang diperoleh BYAN, emiten pertambangan batu bara milik pengusaha Low Tuck Kwong, terdiri dari fasilitas RL sebesar 200 juta dolar AS dan fasilitas BG sebesar 30 juta dolar AS.

"Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perusahaan yang diberikan oleh PT Bara Tabang, yang merupakan anak usaha Perseroan," ungkap Jenny, "Dan akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan mendukung kebutuhan jaminan bank, transaksi valas (Spot dan Forward, Mata Uang Utama) Perseroan dan para anak usaha perusahaannya."

Dengan diperoleh perpanjangan dan penambahan fasilitas ini maka kegiatan operasional dan anak usaha BYAN terjamin kelancarannya yang sewaktu-waktu dapat digunakan oleh BYAN dan anak usahanya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya