Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dapat Perpanjangan Pinjaman dari Bank Permata, Modal Kerja Bayan Resources jadi Berlipat

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mendapat perpanjangan fasilitas pinjaman bergulir atau revolving loan dan FX line dari PT Bank Permata Tbk (BNLI).

Direktur BYAN, Jenny Quantero, dalam keterangan tertulisnya yang dirilis keterbukaan informasi pada Rabu (5/12) mengatakan pihaknya menandatangani perpanjangan waktu sekaligus tambahan fasilitas pinjaman revolving loan dan FX line dengan Bank Permata, pada Selasa (4/12), dari yang jumlahnya 130 juta dolar AS menjadi 230 juta dolar AS.

Sebelumnya fasilitas pinjaman sebesar 130 juta dolar AS ditandatangani BYAN dengan Bank permata pada 22 Desember 2020, dengan jangka waktu pinjaman hingga 20 Desember 2023. Jenny mengatakan, melalui perjanjian baru tersebut maka jangka waktu fasilitas pinjaman diperpanjang hingga 20 Desember 2026.


Fasilitas yang diperoleh BYAN, emiten pertambangan batu bara milik pengusaha Low Tuck Kwong, terdiri dari fasilitas RL sebesar 200 juta dolar AS dan fasilitas BG sebesar 30 juta dolar AS.

"Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perusahaan yang diberikan oleh PT Bara Tabang, yang merupakan anak usaha Perseroan," ungkap Jenny, "Dan akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan mendukung kebutuhan jaminan bank, transaksi valas (Spot dan Forward, Mata Uang Utama) Perseroan dan para anak usaha perusahaannya."

Dengan diperoleh perpanjangan dan penambahan fasilitas ini maka kegiatan operasional dan anak usaha BYAN terjamin kelancarannya yang sewaktu-waktu dapat digunakan oleh BYAN dan anak usahanya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya