Berita

Ketua Bapemperda Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan/Ist

Nusantara

Tiru Omnibus Law, DPRD Sepakati 100 Pasal dalam Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 10:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebanyak sembilan BAB dan 100 pasal disepakati.

Ketua Bapemperda Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah nantinya akan menggantikan 15 Perda yang telah ada sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Keuangan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD).

“Jadi ini Perda yang cukup padat, karena menggabungkan Perda-Perda yang ada di Jakarta jadi satu, metode Omnibus Law,” kata Pantas dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/12).

Lima belas Perda yang akan dicabut yakni, Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermoto (BBNKB), Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel, Perda Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, dan Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.

Kemudian Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Perda Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, dan Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Selanjutnya, Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pajak Rokok, Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, dan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.

Pantas berharap payung hukum ini bukan hanya menjadi potensi pajak daerah semata, namun bisa mengedukasi masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak dan retribusi.

“Katakanlah Perda ini juga berhubungan dengan Perda retribusi sampah. Sampah merupakan sebuah problem, maka Raperda ini juga menjadi salah satu alat untuk menggiring masyarakat supaya berprilaku mendukung kebersihan lingkungan dan ekosistem lainnya,” tutup politikus PDIP ini.



Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya