Berita

Anggota KPU Sumut, Sitori Mendrofa berbicara pada diskusi bersama kalangan media/RMOLSumut

Politik

Hanya Fasilitasi 3 Alat Peraga Kampanye, Ini Rincian KPU Sumut

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 03:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara hanya memfasilitasi pembuatan 3 alat peraga kampanye (APK) berkaitan dengan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Parmas KPU Sumut, Sitori Mendrofa, berkaitan dengan masuknya masa kampanye Pemilu 2024.

“Saat ini adalah masa kampanye, yang berkampanye adalah peserta pemilu yakni capres-cawapres, semua partai politik, dan para calon DPD maupun calon legislatif,” katanya saat berbicara di acara Diskusi dan Peningkatan Peran Media pada Pemilihan Umum tahun 2024 di Hotel Emerald Garden, Medan, Selasa (5/12).

Sitori Mendrofa menjelaskan, aturan kampanye ini sudah tercantum dalam PKPU 15 tahun 2023. Di sana dijelaskan bahwa, kampanye dapat dilakukan dengan beberapa metode baik secara tatap muka, daring maupun lewat penyebaran alat peraga kampanye (APK).

“Khusus soal APK ini, KPU Sumut hanya akan mencetak 3 APK, yakni 1 buah videotron atau billboard untuk paslon capres dan wapres di mana seluruh paslon capres-cawapres dimuat sekaligus,” ujarnya.

Kemudian hal yang sama juga mereka lakukan dengan mencetak APK berupa billboard yang memuat 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu. Billboard ini akan ditempatkan pada ibukota provinsi, maupun ibukota kabupaten.

“Kemudian satu lagi APK berisi 21 calon DPD,” ungkapnya.

Tiga jenis APK ini menurutnya akan difasilitasi oleh KPU Sumatera Utara.

Lantas bagaimana dengan para caleg? Sitori menegaskan, para calon legislatif dapat mencetak APK masing-masing dan memasang di area yang diperbolehkan oleh KPU.

“Juga dengan catatan, APK mereka tetap menjaga etika dan kepatutan. Embel-embel lain selain sosok caleg secara pribadi dilarang, misalnya dia anak siapa dan lain-lain itu tidak boleh dicantumkan pada APK,” pungkasnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Ini Deretan Alasan Wantim Golkar Jagokan Zaki Iskandar

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Tegaskan Siap Maju di Pilgubsu 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Khofifah: Mandat Golkar Sangat Berharga

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:58

Menangis Baca Pledoi di PN, Azlansyah Mengaku Menyesal Diperintah Senior di KPU dan Bawaslu

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:48

Wantim Golkar DKI: Zaki Kualitas Bagus!

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:44

Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42

KI Pusat Soal RUU Penyiaran: Wartawan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:40

Airlangga Resmi Beri Mandat Khofifah-Emil Dardak

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:38

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:35

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24

Selengkapnya