Berita

Anggota KPU Sumut, Sitori Mendrofa berbicara pada diskusi bersama kalangan media/RMOLSumut

Politik

Hanya Fasilitasi 3 Alat Peraga Kampanye, Ini Rincian KPU Sumut

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 03:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara hanya memfasilitasi pembuatan 3 alat peraga kampanye (APK) berkaitan dengan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Parmas KPU Sumut, Sitori Mendrofa, berkaitan dengan masuknya masa kampanye Pemilu 2024.

“Saat ini adalah masa kampanye, yang berkampanye adalah peserta pemilu yakni capres-cawapres, semua partai politik, dan para calon DPD maupun calon legislatif,” katanya saat berbicara di acara Diskusi dan Peningkatan Peran Media pada Pemilihan Umum tahun 2024 di Hotel Emerald Garden, Medan, Selasa (5/12).


Sitori Mendrofa menjelaskan, aturan kampanye ini sudah tercantum dalam PKPU 15 tahun 2023. Di sana dijelaskan bahwa, kampanye dapat dilakukan dengan beberapa metode baik secara tatap muka, daring maupun lewat penyebaran alat peraga kampanye (APK).

“Khusus soal APK ini, KPU Sumut hanya akan mencetak 3 APK, yakni 1 buah videotron atau billboard untuk paslon capres dan wapres di mana seluruh paslon capres-cawapres dimuat sekaligus,” ujarnya.

Kemudian hal yang sama juga mereka lakukan dengan mencetak APK berupa billboard yang memuat 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu. Billboard ini akan ditempatkan pada ibukota provinsi, maupun ibukota kabupaten.

“Kemudian satu lagi APK berisi 21 calon DPD,” ungkapnya.

Tiga jenis APK ini menurutnya akan difasilitasi oleh KPU Sumatera Utara.

Lantas bagaimana dengan para caleg? Sitori menegaskan, para calon legislatif dapat mencetak APK masing-masing dan memasang di area yang diperbolehkan oleh KPU.

“Juga dengan catatan, APK mereka tetap menjaga etika dan kepatutan. Embel-embel lain selain sosok caleg secara pribadi dilarang, misalnya dia anak siapa dan lain-lain itu tidak boleh dicantumkan pada APK,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya