Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata saat menghadiri Musrenbang di Kelurahan Bondongan/Ist
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menyampaikan bahwa aspirasi warga Bondongan yang masuk kedalam Musrenbang harus dikawal sampai disetujui di Musrenbang tingkat kota nanti.
Hal ini disampaikan Dadang saat menghadiri Musrenbang untuk APBD 2025 Kota Bogor, tingkat Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan.
Salah satu fokus yang disampaikan oleh Dadang adalah pengajuan perbaikan gedung SDN Bondongan 3. Ia mengungkapkan kondisi sekolah saat ini sudah memprihatinkan, bahkan dua ruang kelas terpaksa tidak digunakan karena kondisi atap sekolah yang membahayakan bagi siswa dan guru.
“Perbaikan SDN Bondongan 3 harus menjadi prioritas dan akan saya kawal sampai itu bisa terealisasikan,” ujar Dadang dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12).
Lebih lanjut, Dadang juga berpesan kepada Lurah Bondongan agar menyusun skala prioritas rencana pembangunan. Hal tersebut bertujuan agar tidak ada duplikasi dalam pengajuan pembangunan di wilayah yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
Terakhir, sebagai wilayah yang termasuk kedalam rawan bencana, Dadang menyampaikan pengajuan perbaikan TPT, drainase dan perbaikan rumah harus dikedepankan. Hal tersebut bertujuan guna meminimalisir terjadinya korban jika terjadi bencana.
Secara tegas, Dadang menyampaikan DPRD Kota Bogor akan mengawal terus program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah dengan menaikkan anggaran pembangunan di wilayah dan menyiapkan anggaran BTT di dalam APBD.
“Intinya DPRD berusaha mengedepankan pembangunan perbaikan sarana dan prasarana di wilayah dan perbaikan rumah serta fasilitas umum yang terkena bencana longsor, banjir dan lainnya,” tutup Dadang.